DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA OLEH KPK

Rio Capella Akui Terima Uang Rp200 Juta, Katanya Sudah Dikembalikan

Hukum | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 00:15 WIB

Rio Capella Akui Terima Uang Rp200 Juta, Katanya Sudah Dikembalikan

"Kita kerjakan terus, tidak pernah berhenti. Kita hanya berhati-hati, sebab Kejagung menetapkan seseorang menjadi tersangka, orang itu selalu mengajukan praperadilan," ungkapnya ditemui di komplek kantor Kejagung.

Ketua DPP Partai Nasdem Andi Luthfi A Mutti menilai penetapan tersangka Rio selaku mantan Sekjen Nasdem memiliki nuansa politisasi yang kuat. Menurut Luthfi, KPK selama ini selalu memberikan penjelasan lengkap terkait alasan status tersangka seseorang, termasuk nilai kerugian negara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Ketika KPK menetapkan tersangka, disebutkan angka dugaan korupsinya. Tapi, di kasus Rio, berapa nilai yang disangkakan?" tanya Luthfi. Menurut Luthfi, apa yang dilakukan Rio adalah tindakan pribadi, tidak memiliki hubungan dengan partai. Karena itu, Partai Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum terhadapnya.

"Apalagi pak Patrice sendiri punya kuasa hukum," ujarnya.

Sebagai mantan Sekjen dan anggota DPR, kata Luthfi, sulit dipisahkan proses hukum yang terjadi dengan politisasi. Apalagi, ujar dia, sejak hadir di belantara politik tanah air, Luthfi menilai kebijakan Partai Nasdem seperti keluar dari mainstream politik. "Politik transaksional, Nasdem tidak melakukan itu. Ini pasti akan membuat gelisah," klaimnya.

Terpisah, Ketua Setara Institute Hendardi menilai penetapan tersangka KPK terhadap Rio bukan hal yang mengejutkan. Sebab, praktik yang sama diduga banyak dilakukan oleh petinggi-petinggi partai lain.

"Partai telah cukup efektif menjadi pelindung bagi mereka yang loyal terhadap partai. Sebagai sebuah kejahatan politik, gratifikasi ini pasti tidak beraktor tunggal. Karena itu, KPK harus terus mengembangkan penyelidikan ke aktor-aktor lain dan potensial yang mungkin terlibat," ujar Hendardi dalam keterangannya.

Menurut Hendardi, sosok Jaksa Agung HM Prasetyo yang notabene kader Partai Nasdem layak dimintai keterangan. Alasannya, apa yang dialami Rio paralel dan berkesuaian dengan dukungan Fraksi Partai Nasdem di revisi UU KPK.(byu/bay/idr)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook