Hexana juga menegaskan bahwa dalam sistem asuransi tidak dikenal istilah bailout. Yang ada bail-in dari pemegang saham. Mekanismenya selama ini menggunakan mekanisme bisnis. Yaitu, dengan membentuk Jiwasraya Putera yang menggandeng distribution agreement dari empat BUMN, yakni PT Bank Tabungan Negara, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Telkomsel.
Dugaan adanya penyimpangan pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) mendapat perhatian Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, Menhan sudah mendapat laporan tentang dugaan korupsi di tubuh ASABRI. ”Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap permasalahannya dari menteri BUMN dan BPK,” terang Dahnil.
Menurut dia, Menhan ingin memastikan seluruh dana yang setiap bulan dipotong dari penghasilan prajurit TNI dan PNS Kemenhan aman dan tidak terganggu. Dahnil menyebutkan, dari total keseluruhan aset yang dimiliki ASABRI saat ini, sebagian bersumber dari iuran pensiun prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS di TNI, Polri, dan Kemenhan. ”Dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen tunjangan hari tua,” paparnya.
Pakar asuransi sosial Chazali Situmorang menyayangkan kondisi PT ASABRI saat ini. Menurut dia, situasi tersebut tidak akan terjadi jika ASABRI bergabung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak awal pada 2014. ”Tapi kan dalam UU komprominya 2029 diserahkan ya.”
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman