KERUGIAN NEGARA DITAKSIR RP4,58 TRILIUN

Sjamsul Nursalim dan Istri Jadi Tersangka Kasus BLBI

Hukum | Senin, 10 Juni 2019 - 22:27 WIB

Sjamsul Nursalim dan Istri Jadi Tersangka Kasus BLBI
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menanggapi hal ini, pengacara Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menyatakan dirinya belum berkonsultasi terkait penetapan kliennya tersebut. Dia mengaku akan membuka komunikasi terkait penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Saya belum sempat bicara dengan pak Nursalim dan Ibu, baru tahu kalau beliau berdua ditetapkan sebagai tersangka,’’ ucap Maqdir. Maqdir belum mengetahui, apakah tim kuasa hukum akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut. ’’Saya belum bisa tentukan sikap atas penetapan sebagai tersangka tersebut,’’ tegas Maqdir.

Kendati demikian, Maqdir mengaku belum menentukan sikap apakah akan kooperatif atas penetapan tersangka terhadap kliennya. ’’Kami belum membicarakan langkah selanjutnya,’’ tukas Maqdir.(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook