Tersangka SPPD Fiktif Mangkir

Hukum | Kamis, 31 Agustus 2017 - 06:38 WIB

Tersangka SPPD Fiktif Mangkir

KOTA (RIAUPOS.CO) - KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (30/8) kemarin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.

    Namun keduanya mangkir dan pemeriksaan direncanakan akan kembali dilakukan pekan depan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dua orang yang menjadi tersangka ini  perempuan pejabat berwenang di Bapenda Riau. Mereka adalah DL pejabat eselon III dan DY pejabat eselon empat yang bertanggung jawab di bidang keuangan Bapenda Riau.

Adanya agenda pemeriksaan ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada Riau Pos.

 ‘’Dua tersangka ini perempuan semua, DL pejabat eselon III dan DY pejabat eselon IV,’’ kata Sugeng.

Dua tersangka, setelah ditunggu mangkir dengan tak menghadiri pemeriksaan dan menyampaikan alasan ketidakhadiran melalui surat.

’’Kedua tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberitahukan secara tertulis alasan ketidakhadirannya,’’ imbuh Aspidsus.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook