Dirut PT PIR Bantah Terkait Narkoba

Hukum | Jumat, 25 Agustus 2017 - 11:53 WIB

Dirut PT PIR Bantah Terkait Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pihak BNNP Riau mengamankan kardus yang diduga berisi narkotika di Gedung Surya Dumai Pekanbaru, Rabu (23/8). Dalam pengamanan kardus tersebut, BNNP juga turut mengamankan dua orang, yakni seorang Satpam dan seorang lagi adalah nama yang tertera di dalam kirimkan paket tersebut.

‘’Paket tersebut dikirim dari Belanda untuk salah satu petinggi di Surya Dumai. Paket tersebut dari anaknya untuk bapaknya. Penerima paket dan Satpam tersebut saat ini sudah diamankan dan masih diperiksa lebih lanjut,’’ kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, AKBP Haldun kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanyakan terkait informasi yang beredar di media online, salah seorang yang diamankan tersebut adalah Direktur PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang merupakan salah satu BUMD di Riau, Haldun mengaku tidak mengetahui apa jabatan orang tersebut. ‘’Kalau jabatannya saya tidak tahu, karena anggota yang menangkap dan sekarang masih terus diperiksa. Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat kurang dari tiga gram yang saat ini masih dilakukan pengujian di laboratorium. Karena itu kami belum bisa mengatakan itu narkoba, karena masih menunggu uji laboratorium,’’ jelasnya.

Haldun berjanji, jika nanti hasil laboratorium mengatakan barang tersebut adalah benar sabu-sabu dan pemeriksaan serta pengembangan terhadap pelaku sudah selesai dilakukan, maka akan langung dilakukan ekspos untuk menjawab informasi yang beredar saat ini.

‘’Kalau memang sudah jelas semua, akan kami ekspos. Kalau inisial nantilah jika semuanya sudah jelas,’’ tutup Haldun.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook