HUKUM & KRIMINAL

Enam Oknum TNI AD Diperiksa

Hukum | Rabu, 16 Agustus 2017 - 11:18 WIB

Enam Oknum TNI AD Diperiksa

Sementara Danrem 031/Wirabima Pekanbaru, Brigjen TNI Abdul Karim memastikan enam oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam penyeludupan alat elektronik itu akan diproses hukum. Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan jajaran untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Itu sudah diproses. Mereka sudah dijemput dari Karimun untuk diproses atas apa yang diperbuatnya,” kata Danrem.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut dia, dirinya selalu mengingatkan kepada jajarannya supaya tidak melanggar hukum. Namun jika dilanggar, risikonya harus ditanggung sendiri.

“Ada konsekuensinya. Itu harus ditanggung. Saya sudah berulang kali sampaikan, jangan terlibat pelanggaran-pelanggaran begitu,” imbuhnya.

Akibat perbuatan oknum itu, tak hanya akan mencoreng nama baik TNI dan pribadi masing-masing pelaku. “Tapi dampaknya juga dirasakan anak istrinya juga,” katanya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ribuan ponsel, laptop, dan produk kosmetik dari Batam pada Rabu (9/8) lalu di perairan Karimun. Rencananya, barang-barang tersebut akan diseludupkan ke Riau.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Totok Irianto, mengatakan penangkapan dilakukan gabungan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dan Tim WFQR Lanal Tanjungbalai Karimun. “Barang-barang itu dibawa oleh kapal cepat Dua Putra,” kata Irianto, Jumat (11/8) lalu.(fat/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook