HUKUM & KRIMINAL

Enam Oknum TNI AD Diperiksa

Hukum | Rabu, 16 Agustus 2017 - 11:18 WIB

Enam Oknum TNI AD Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Enam oknum anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang (Arhanudse) Pekanbaru disebut terlibat dalam kasus penyeludupan ribuan ponsel dan barang elektronik lainnya dari Batam ke Riau, beberapa waktu lalu. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Korem 031/Wirabima Pekanbaru. Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono, membenarkan keterlibatan anggotanya itu.

“Memang betul. Ada keterlibatan oknum TNI AD dalam kejadian itu. Ada 6 orang,” kata Edi melalui sambungan telepon, Selasa (15/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ini, keenam oknum yang awalnya diamankan di Sub Denpom TNI AD Karimun telah diboyong ke Denpom TNI AD di Pekanbaru, untuk diproses hukum. Mengenai perkembangan kasusnya, dia mengarahkan wartawan mengkonfirmasi ke Denpom maupun Korem 031/Wirabima Pekanbaru.

Ditegaskannya, bila terbukti ada keterlibatan keenam oknum itu, hukum pasti dijalankan. Sebab, perlaku semacam ini bukan lagi ranah disiplin.

“Yang jelas pelanggaran ini tidak bisa ditolerir. Pimpinan sudah memberikan penekanan berkali-kali, TNI dilarang terlibat kegiatan-kegiatan ilegal. Yang mereka lakukan kan bagian dari itu,” tegasnya.

Karenanya, dia memastikan keenam oknum tersebut akan mendapat sanksi tegas dari institusi TNI AD. Namun apa sanksinya, Edi enggan mengatakan secara rinci.

“Ranahnya sudah pidana. Nanti kita menunggu hasil proses di Denpom sejauh mana. Mereka masih diduga sebagai beking,” ujar Edi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook