PEKANBARU

Dua Lurah Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Hukum | Rabu, 16 Agustus 2017 - 10:44 WIB

Dua Lurah Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa
SIDANG: Dua lurah menjalani persidangan, dalam agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (15/8/2017). Mereka didakwa melakukan pemalsuan surat tanah.

Usai eksepsi dibacakan, persidangan sendiri kemudian ditunda untuk dilanjutkan pekan depan. Sidang akan mengagendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

Dalam perkara ini, tiga Lurah di Pekanbaru, masing-masing Fadliansyah Lurah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Budi Marjohan Lurah Kulim, Kecamatan Tenayanraya, dan Gusril Lurah Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Pesisir, didakwa memalsukan tandatangan pada penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah pada tahun 2012 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Sukatmini SH dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan ketiga terdakwa dilakukan tahun 2012 lalu saat ketiganya bertugas di Kantor Lurah Lembah Sari, Rumbai Pesisir. Ketika itu Gusril menjabat sebagai Lurah, Fadliansyah sebagai Sekretaris Lurah dan Budi Marjohan sebagai Tapem di Kelurahan Lembah Sari.

Ketiganya menandatangani penerbitan surat SKGR nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012 yang diketahui oleh Lurah Lembah Sari dan Camat Rumbai Pesisir dengan nomor register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 februari 2012.(ali)Permintaan agar hakim menolak dakwaan jaksa ini dibacakan oleh penasehat hukum keduanya Arifin Kusnan SH dan Margiono SH.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Kamazaro Waruwu SH, penasehat hukum terdakwa mengatakan dakwaan jaksa harus batal demi hukum dan tidak dapat diterima.  Pemeriksaan perkara pidana harusnya dihentikan  hingga perkara perdatanya memiliki kekuatan hukum tetap.

‘’Saat ini juga sedang berjalan persidangan perkara perdatanya di PN Pekanbaru. Pokok permasalahannya adalah tentang sengketa kepemilikan atas bidang tanah penggugat Lamsana Sirait, SKGR No.595.3/krp-pem/115 tanggal 14 Februari 2012, melawan tergugat Boy Desfinal cs, yang mana baik surat penggugat dan tergugat keduanya dikeluarkan oleh Kelurahan Lembah Sari,’’ paparnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook