“Resepsionis itu langsung menelepon Pelda Mursito untuk datang memeriksa sesuai koordinasi kami sebelumnya. Setelah dipastikan ada bungkusan mencurigakan dan juga obat-obatan, langsung saya perintah diamankan segera,” kata Bismi.
Setelah dibawa ke rumah dinas Danramil dan dipastikan itu narkoba maka dilaporkan langsung ke Dandim. Baru setelah itu diperintahkan jajaran melakukan pengintaian dan penangkapan.
“Anggota kami tempatkan di lokasi untuk melakukan pengintaian dan menunggu,” jelas Danramil.
Sekitar pukul 16.30 WIB ada seorang laki-laki masuk ke wisma menggunakan helm dan menanyakan kamar atas nama Kubek. Namun karena resepsionisnya sudah berganti shift dijawab tidak tahu. Setelah itu pria tersebut masih mondar-mandir di lokasi sambil menggunakan telepon seluler. Tidak lama berselang datang anggota Sat Narkoba Polres Meranti langsung menuju kamar nomor 5 di lantai dua.
Melihat ada anggota polisi yang masuk, pria itu coba melarikan diri, namun cepat ditahan oleh anggota Koramil berpakaian preman yang sudah lama di lokasi. Anggota Sat Narkoba yang tadinya menuju kamar tidak menemukan tersangka, kemudian turun dan mendapati pria tersebut sudah dikepung anggota Koramil.
“Mereka bilang ke saya kalau pria itu adalah sasaran mereka terkait narkoba. Saya juga bilang ini sasaran Koramil karena ada atensi dari komando atas,” ujar Bismi.
Belakangan diketahui pria berhelm itu anggota Polres Meranti. Di handphone yang bersangkutan juga ditemukan pesan singkat barang tersebut berada di kamar nomor 5 di bawah tempat tidur.