HUKUM & KRIMINAL

Koramil Tangkap Oknum Polisi Pemilik 1,6 Kg Sabu

Hukum | Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:43 WIB

Koramil Tangkap Oknum Polisi Pemilik 1,6 Kg Sabu
BARANG BUKTI: Barang bukti narkoba diamankan dari oknum polisi yang ditangkap Koramil 02 Tebing Tinggi di Wisma Holiday, Selatpanjang, Senin (14/8/2017). Foto kanan, tersangka saat dibawa ke Mapolres Meranti.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Oknum polisi nakal terjerat narkoba kembali terungkap. Kali ini terjadi di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Oknum polisi berinisial TH itu diciduk Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Tebing Tinggi di Wisma Holiday, Jalan Tengku Umar, Selatpanjang. Pria berpangkat Briptu itu diciduk sekitar pukul 16.35 WIB oleh tim yang dipimpin Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Bismi Tambunan.

Dalam penangkapan itu diamankan 1,6 kg sabu. Yang terdiri dari tiga bungkus sabu dengan   berat masing-masing 0,5 kg ditambah satu bungkus kecil dengan berat 1,3 gram. Kemudian 10 bungkus ekstasi masing-masing berisi 50 biji atau 500 butir. Selanjutnya ditemukan juga 50 papan dengan masing-masingnya 10 butir happy five.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait penangkapan itu, Mayor Bismi menjelaskan, tiga hari yang lalu  pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di salah satu penginapan.

“Kami langsung koordinasi dengan petugas penginapan, jika menemukan tamu mencurigakan tolong dilaporkan,” kata Bismi.

Dikatakan Bismi, sekitar pukul 13.30 ada tamu satu laki-laki dan perempuan masuk Wisma Holiday, tapi tidak mau memberikan tanda pengenal. Setelah diberikan kunci nomor lima, langsung naik ke atas. Namun baru sekitar 15 menit keluar dan menitipkan kunci kamar dengan resepsionis sambil berpesan jika ada temannya datang agar diberikan kunci. Karena curiga, resepsionis tersebut langsung mengecek ke kamar nomor 5. Dia melihat posisi tempat tidur sudah berubah dan setelah diperiksa ternyata ada bungkusan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook