TURUNKAN PULUHAN PERSONEL DAN UPIKA KECAMATAN

Operasi PETI, Polres Kuansing Tangkap Sejumlah Tersangka

Hukum | Selasa, 01 Maret 2016 - 19:44 WIB

Operasi PETI, Polres Kuansing Tangkap Sejumlah Tersangka
Aparat Polsek Cerenti Polres Kuansing Riau bersama Upika Kecamatan Cerenti telah melaksanakan razia penertiban dan pembongkaran ponton peti di sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk, Selasa (1/3/2016).(humas polres kuansing for riaupos.co)

Dalam operasi ini berhasil diamankan satu orang tersangka pelaku peti Suparno bin Kambali (33) suku Jawa, alamat Desa Kotobaru, Kuansing, Riau.

barang bukti yang diamankan satu buah mesin diesel merk Daesung, satu buah keong, satu buah spriral, solar sekitar 20 liter dalam jerigen, satu buah mesin alkon, satu buah cakang, satu batang paralon 5 inc, satu batang paralon 6 inc, dua lembar karpet.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Singingi Hilir. Operasi selesai pukul 14.00 WIB," kata AKBP Edy Sumardi didampingi Kasi Humasnya Iptu Musabi.

Mesin-mesin PETI disita Polres Kuansing

Ditambahkan, telah dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku peti lainnya sebagaimana dimaksud dalam  uu No.4/2009 tentang Minerba dengan tersangka Muhammad Ridwan alias Dartok bin Mulyono (36), wiraswasta, alamat Desa Logas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing dan Erwin syah alias Sangkot bin alm Hasan (33), wiraswasta, alamat Desa Logas Kecamatan Singingi dan barang bukti berupa dua Unit mesin Robin, satu buah dulang, dua lembar karpet, dan satu buah ember berisi pasir kalam, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek singingi untuk diproses secara hukum.

Kawasan Sungai Kuantan yang rusak akibat penambangan

emas tanpa izin (peti).

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mengamankan pelaku, menyita barang bukti, membuat Laporan Polisi, melengkapi administrasi penyidikan.

Laporan : Aznil Fajri

Editor     : Aznil Fajri

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook