KUANSING (RIAUPOS.CO)-Aparat Polsek Cerenti Polres Kuansing Riau bersama Upika Kecamatan cerenti telah melaksanakan razia penertiban dan pembongkaran ponton peti di sepanjang Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk, Selasa (1/3/2016)
Adapun rangkaian giat dimaksud adalah imbauan secara persuasif untuk menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti), membongkar, ponton peti yang masih tetap beroperasi, mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga Sungai Kuantan.
Tersangka PETI ditangkapdi TKP dan diborgol.
Dalam giat penertiban tersebut ponton peti yang dibongkar tiga unit, personel gabungan dan masyarakat sekitar 19 orang yang terdiri dari Polsek Cerenti 10 anggota, Koramil dua anggota, Trantib Inuman dua orang dan masyarakat setempat lima orang. Giat ini berlangsung aman kondusif dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Dua tersangka PETI diamankan Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi kepada pers menegaskan operasi ini juga dilakukan di Pulau Dani Desa Kotobaru dipimpin Kapolsek Singingi Hilir AKP Supriyanto B beserta 15 personel Polsek Singingi Hilir.