(RIAUPOS.CO) -- Ririn Ekawati menambah panjang deretan artis yang ditangkap terkait narkoba. Pesinetron berusia 27 tahun ini diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, kemarin.
Kabar ini pun dibenarkan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar. Saat ini, Ririn Ekawati masih dimintai keterangan oleh polisi.
“Masih proses pemeriksaan,” ungkap Kompol Ronaldo Siregar yang juga mengkonfirmasi penangkapan Ririn Ekawati, melalui sambungan telepon, Ahad (8/3).
Dalam kesempatan itu, Kompol Ronaldo Siregar juga membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama dengan asistennya.
“Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi,” dia melanjutkan.
Ririn Ekawati ditangkap pada Sabtu malam di bilangan Jakarta Selatan. Polisi masih terus menggali keterangan dari Ririn Ekawati.
“Malam malam, hampir pukul 23.00 WIB. Daerah Setia Budi, Jakarta Selatan,” paparnya.
Informasi mengenai barang bukti akan di informasikan kemudian setelah ada keterangan lengkap dari Ririn Ekawati. “Itu nanti kita jawab setelah pemeriksaan ya. Masih didalami,” ucap Kompol Ronaldo Siregar.(int/eca)