Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan Tambahan, Begini Penjelasan Polisi

Hiburan | Sabtu, 08 Oktober 2022 - 16:33 WIB

Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan Tambahan, Begini Penjelasan Polisi
Pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora menjalani pemeriksaan tambahan pada Jumat (7/10). (INSTAGRAM LESTYKEJORA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora menjalani pemeriksaan tambahan pada Jumat (7/10). Pemeriksaan ini terkait dengan laporannya terhadap suaminya Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa Lesti menjalani pemeriksaan tambahan tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kondisinya yang belum memungkinkan. Akan tetapi penyidik yang mendatangi tempat tinggal pelantun Kulepas Dengan Ikhlas tersebut.


"Pemeriksaannya ternyata siang hari. Pas saya tanya ke penyidik, ternyata penyidik langsung berangkat," kata AKP Nurma Dewi kepada JawaPos.com, Sabtu (8/10).

Menurut Nurma, pemeriksaan tambahan ini tidak memerlukan waktu cukup lama karena secara garis besar sudah dijelaskan oleh Lesti dalam pemeriksaan sebelumnya. Lesti menjalani pemeriksaan sebelumnya dengan durasi waktu kurang dari 2 jam.

"Sekitar 1 jam-an dengan 18 pertanyaan kurang lebihnya," kata Nurma.

Rizky Billar diketahui sudah dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar dengan UU No. 23 Tahun 2004.

Berbeda dari pengakuan Lesti Kejora sebagaimana tertera dalam laporan polisi dan keterangan dari pihak kepolisan, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan KDRT. Pengacara Rizky Billar menyebut kejadian yang mengakibatkan leher Lesti Kejora mengalami cedera didasari ketidaksengajaan.

"Membanting-banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya dia menepis ketika ke kamar mandi, Lesti mengejar, menarik, terus ditepis (sama Billar) dan terjatuh. Laporan Lesti juga bukan dibanting tapi kebanting," aku Neas Ginting, pengacara Rizky Billar, di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi hari sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook