Keberadaan bangunan liar, di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, belakangan ini semakin menjamur saja. Mulai dari bangunan papan, maupun semi permanen. Kondisi ini bebas terjadi, karena lemahnya pengawasan dari OPD terkait?
Laporan Agustiar (Pekanbaru)
Padahal bangunan tersebut didirikan, masih di atas daerah median jalan, yang notabenenya melanggar aturan. Pantauan Riaupos.co di lapangan, beberapa bangunan liar yang bebas berdiri seperti di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan Air Hitam, Jalan Subrantas Panam dan lainnya.
Yang paling bebas bangunan liar ini berdiri di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan Air Hitam, dan Jalan Subrantas Panam. Bebasnya bangunan liar ini berdiri, karena terkesan penegak Perda tutup mata dan tidak berani menindaknya.
Salah seorang yang menempati bangunan rumah liar yang ditemui Riaupos.co, Gilang, mengaku sekadar menyambung hidup.
"Kami hanya memanfaatkan lahan yang sedikit ini untuk bisa berteduh, mudah-mudahan tidak kena gusur," kata Gilang santai.
Diakuinya memang sangat berisiko tinggal di lahan milik orang lain ini, namun karena memang tidak tahu tinggal dimana lagi. Apalagi di Pekanbaru tidak ada saudara untuk menumpang.
"Maka itu, dengan membangun rumah ala-ala ini kami juga jadikan warung kecil untuk bisa bertahan hidup," sebutnya lagi.
Atas dilema kehidupan di pusat kota Pekanbaru yang terus menggeliat ini, turut menjadi perhatian pihak legislatif. Pengawasan ketat oleh eksekutif melalui dinas terkait diharapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri SSos agar dapat lebih ditingkatkan.
"Tentu ini kita sayangkan. Padahal sudah sejak lama kita laporkan ke Satpol PP. OPD ini kan penegak Perda. Jadi, harus berani menegakkan aturan. Kan sudah jelas itu melanggar," kata Aidil Amri.
Politisi senior ini menyebutkan, bangunan liar tersebut tidak hanya di sekitaran Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki saja. Tapi hampir di seluruh ruas jalan, kini sudah dibangun oleh orang yang tidak bertanggungjawab tanpa penindakan dari Satpol PP.
Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka akan semakin banyak lagi bangunan liar ini. Sehingga akan membuat buruk keindahan kota. Bahkan bisa saja keberadaan bangunan liar ini, membuat banjir.
"Tidak hanya Satpol PP, tapi juga OPD lainnya seperti Disdukcapil bisa melakukan pendataan ke bangunan liar ini. Apakah mereka benar ber KTP Pekanbaru, atau malah dari luar kota. Termasuk juga pihak Kecamatan," tegasnya berharap.
Ke depan, DPRD Pekanbaru mengharapkan, agar sesama OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, bisa saling berkoordinasi. Bagaimana bangunan liar ini tidak ada lagi berdiri di atas daerah median jalan. Termasuk halnya koordinasi dengan Camat dan Lurah setempat.
"Kita tidak mau nanti saat penggusuran, justru mereka minta ganti rugi. Alasannya rumah sudah dibangun dan lainnya. Makanya, dari sekarang harus ditindak tegas. Kita minta juga Pak Walikota Firdaus MT, segera memerintahkan bawahannya untuk persoalan ini," pintanya.
Dan seharusnya ditambahkan Aidil, para OPD tidak mesti menunggu perintah atasan lah.
"Sudah jelas kan SOP dan tupoksi masing-masing OPD, kerja lah, bantu walikota menyukseskan programnya," tuturnya.
Editor: Eka G Putra