MELIHAT JALAN PROVINSI SIMPANG KUMU-KOTA TENGAH-SONTANG BATAS DURI

Lama Dikeluhkan Masyarakat, Minim Sentuhan APBD Riau

Feature | Kamis, 15 September 2022 - 12:07 WIB

Lama Dikeluhkan Masyarakat, Minim Sentuhan APBD Riau
Sejumlah kendaraan bermotor berhati-hati saat melintasi ruas jalan provinsi Simpang Kumu-Kota Tengah-Sontang batas Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Kepenuhan Timur yang mengalami rusak berat. Foto diambil Selasa (13/9/2022). (ISTIMEWA)

Sepanjang 488, 37 kilometer (km) jalan provinsi berada di Kabupaten Rokan Hulu. Secara umum kondisinya mengalami rusak parah, sedang dan ringan. Namun, kondisi memprihatinkan terjadi di ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah-Sontang Batas Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Masyarakat sekitar pun mulai mengeluhkan kondisi jalan ini.

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA dan SOLEH SAPUTRA, Pasirpengaraian dan Pekanbaru


ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sangat mengeluh dan merasakan dampak atas kerusakan sejumlah  ruas jalan provinsi. Pasalnya, jalan ini merupakan akses utama dalam menopang prekonomian masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan mereka.

Kondisi kerusakan jalan provinsi itu sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya petani maupun angkutan barang dan penumpang. Pasalnya, penanganan perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan penuh Dinas PUPR Provinsi Riau ini belum maksimal selama kurun waktu hampir 3 tahun terakhir.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah desa, kecamatan, dan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam hal ini Dinas PUPR menindaklanjuti keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat. Salah satunya adalah menyurati Pemerintah Provinsi Riau setiap tahunnya. Namun, hingga saat ini belum seluruh terakomodir.

Dengan kondisi cuaca yang memasuki musim penghujan kerusakan parah terjadi di ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah-Sontang Batas Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan panjang sekitar 132 Km. Jalan ini berada tepatnya di Desa Kepenuhan Hilir dan Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan maupun Desa Sontang, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Padahal jalan provinsi di dua kecamatan (Kepenuhan-Bonai Darussalam) ini merupakan akses lalu lintas yang mobilitasnya cukup tinggi oleh masyarakat yang menggunakan minibus dan kendaraan roda dua, terutama pengendara dari Pekanbaru via Duri menuju akses jalan Tol Dumai-Pekanbaru. Pasalnya, lewat jalur ini  jarak tempuh menjadi delat ketimbang mereka melintasi ruas jalan provinsi arah Pasirpengaraian menuju Pekanbaru.

Ketua Apdesi Kabupaten Rohul Zulfahrianto SE saat di konfirmasi Riau Pos, Selasa (13/9) menyebutkan, kondisi ruas jalan provinsi di Kecamatan Bonai Darussalam menuju batas Duri secara umum, mengalami kerusakan yang sangat parah dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Kades Sontang itu memaparkan, hampir 24 jam akses jalan provinsi di Kecamatan Bonai Darussalam menuju Duri dilintasi kendaraan masyarakat umum dan perusahaan pengangkut CPO. Bahkan dari Sumatera Utara, baik Padang Lawas, Padang Lawas Utara yang aksesnya ke pelabuhan Dumai maupun menuju ke Pekanbaru via Tol Dumai-Pekanbaru.

Namun, kerusakan ruas jalan provinsi Sontang-Jurong batas Duri ini terkesan dibiarkan, dan tidak ada penanganan dan berbaikan dari Pemerintah Provinsi Riau. ''Dalam empat tahun terakhir, belum ada sama sekali program peningkatan ruas jalan provinsi dari Kota Tengah- Sontang batas Duri, baik itu aspal maupun rigit beton. Hanya ada satu kegiatan penimbunan tanah sepanjang 1 km di Desa Sontang pada tahun 2021 lalu,'' ujarnya.

Pria yang disapa akrab Anto Sontang itu, mengaku masyarakat di Kecamatan Bonai Darussalam merasakan kurangnya perhatian Pemerintah Provinsi Riau untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi prekonomian mereka.

''Beberapa tahun terakhir ini, perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi Sontang batas Duri itu dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan dibantu sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bonai Darussalam. Program APBD Riau untuk Bonai Darussalam baru 1 km untuk penimbunan jalan,'' katanya.

Dijelaskannya, terdapat puluhan titik jalan provinsi Kota Tengah-Sontang batas Duri yang kondisinya rusak parah. Namun jalan tersebut masih bisa dilewati oleh kendaraan roda dua, minibus, dan truk perusahaan.

''Jalan provinsi yang rusak parah di Kecamatan Bonai Darussalam terlihat di Desa Sontang dan Kasang Padang. Kondisinya sangat mengganggu kelancaran pendistribuan hasil perkebunan masyarakat maupun usaha lainnya. Miris, apalagi ekonomi masyarakat sulit di saat pandemi Covid- 19, ditambah lagi kenaikan harga BBM subsidi. Sehingga lengkap sudah  penderitaan masyarakat kami,'' tuturnya.

Anto mengaku selaku Kepala Desa dan Ketua Apdesi Rohul, dirinya  hampir setiap tahun menyurati Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan ''kue'' APBD Riau, dalam hal perbaikan jalan atau peningkatan ruas jalan provinsi di Bonai Darussalam. Tapi sampai saat ini belum terealisasi.

''Alasan Pemerintah Provinsi Riau waktu itu refocusing anggaran karena pandemi Covid- 19. Sekarang kita tidak tahu alasan dari Pemprov Riau untuk tidak memperhatikan jalan lintas provinsi. Kami sudah berupaya maksimal. Masyarakat hanya minta prioritaskan program peningkatan jalan provinsi, tapi tak kunjung terealisasi sampai saat ini,'' katanya dengan nada sedikit kecewa.

Apalagi saat ini, masyarakat Kecamatan Kepenuhan lebih memilih melintasi jalan Sontang batas Duri menuju Pekanbaru yang dinilai jarak tempuh yang sangat dekat. Apalagi, telah beroperasinya Tol Dumai-Pekanbaru, ketimbang melintasi Pasirpengaraian arah ke Pekanbaru.

''Kami minta Pak Gubernur Riau H Syamsuar untuk dapat memprioritaskan perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Bonai Darussalam menuju batas Duri. Masyarakat kami sudah lama mendambakan jalan provinsi ini diperbaiki dan dibangun jalan aspal atau rigit beton,'' sebutnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Kepenuhan Alfa Syahputra SM kepada Riau Pos, Selasa (13/9) mengatakan perhatian Pemprov Riau dalam menangani kerusakan ruas jalan provinsi Simpang Kumu-Kota Tengah-Sontang batas Duri sangat kurang, terutama di Kecamatan Kepenuhan.

Saat ini kerusakan jalan terparah di Desa Kepenuhan Hilir dan Kepenuhan Timur menuju Kecamatan Bonai Darussalam batas Duri. Kondisi jalan aspal yang ada telah berlubang dengan kedalaman 30-50 sentimeter.

''Kondisi ini telah mengganggu kelancaran dalam pendistribusian hasil pertanian dan perkebunan. Pasalnya, ada puluhan lubang dengan kedalaman mencapai 30-50 sentimeter yang sangat parah, terutama dari Kota Tengah menuju Bonai Darussalam batas Duri,'' terangnya.

 ''Kondisi jalan provinsi semakin rusak parah, bahkan sudah membahayakan keselamatan para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Kami berharap Gubernur Riau segera tanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kepenuhan, Bonai Darussalam menuju batas Duri ini sebelum memakan korban jiwa,'' tuturnya.

Setiap Tahun Diusulkan Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rohul Anton ST MM kepada Riau Pos, Selasa (13/9)menyebutkan, telah berupaya setiap tahun mengusulkan perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Rohul kepada Pemerintah Provinsi Riau, baik itu program pemeliharaan maupun peningkatan ruas jalan provinsi  yang ada di Rohul.

Anton tidak membantah adanya keluhan masyarakat. ''Setiap tahun Pemkab Rohul tetap mengusulkan perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak ke Pemprov Riau. Bahkan dalam rapat koordinasi teknis Dinas PUPR se-Riau telah kami sampaikan usulan dan aspirasi masyarakat terhadap perbaikan kerusakan jalan provinsi yang dikeluhkan masyarakat Rohul,'' tuturnya.

Sementara itu, Datuk Podano Montoi Luhak Kepenuhan Ismail Hamkaz menegaskan sebagai masyarakat pengguna jalan dirinya sangat  prihatin melihat ruas jalan provinsi Simpang Kumu-Kota Tengah-Sontang batas Duri ini. Apalagi, kondisi kerusakan yang ada saat ini membahayakan pengguna jalan.

Ruas jalan provinsi simpang kumu Kota Tengah-Sontang ini melewati empat kecamatan yaitu Kecamatan Rambah Hilir, Kepenuhan Hulu, Kepenuhan dan Kecamatan Bonai Darussalam. Diperkirakan lebih dari 150  lobang besar dan kecil yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

''Seingat saya, sejak tahun 2018 dan 2019 yang lalu sampai tahun 2022 ini  kondisi ruas jalan ini tidak mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah. Jika dilakukan pengaspalan jalan yang rusak, hanya tambal sulam,'' ujar anggota DPRD Rohul periode 2004-2009 dan periode 2009-2014  itu.

''Informasi yang saya dapat, pada APBD Provinsi Riau tahun 2022, ruas jalan provinsi ini akan diperbaiki. Tapi ketika kami tanya ke Dinas PUPR Provinsi Riau terkait ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki, jawabannya masih belum jelas,'' tambahnya.

Penerima Anugerah Tokoh Budaya Riau itu menambahkan, melihat banyaknya lubang pada ruas ini maka tidak semua jalan yang rusak akan diperbaiki. ''Kami berharap pada Pemprov Riau untuk secepatnya melakukan perbaikan jalan yang rusak dan pengaspalan jalan provinsi di Rohul sehingga jangan terjadi jatuh korban. Untuk ke depannya perlu komitmen dan keseriusan pemerintah melakukan pengawasan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan provinsi tersebut,'' tuturnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau mencatat sepanjang 1.032,73 kilometer (km) ruas jalan dengan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam kondisi rusak. Kerusakan jalan tersebut terbagi menjadi dua yakni rusak dan rusak berat.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Bina Marga Ali Subagyo mengatakan, untuk rincian kondisi jalan tersebut yakni sepanjang 589,67 km dalam kondisi rusak, dan 443,06 km dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kondisi sedang sepanjang 290,40 km, dan jalan kondisi baik sepanjang 1.474,68 km.

''Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),'' katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu. ''Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 km per jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak,'' sebutnya.

Saat ditanyakan terkait anggaran perbaikan jalan provinsi, berapa persen bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ali Subagio menyatakan jika anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.

''Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal memerlukan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia hanya Rp650 miliar. Paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan,'' ujarnya.

Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. ''Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya,'' sambungnya.

Sementara itu, selama kurun waktu Februari sampai dengan pertengahan September 2022, Dinas Perhubungan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penegakan hukum yaitu penertiban kendaraan ODOL bersama tim yang terdiri dari Ditlantas Polda Riau, POM TNI AD, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Linas Jalan Suardi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di empat lintasan yang terdiri dari timur, barat, utara, dan selatan Provinsi Riau. ''Dari hasil razia yang telah dilaksanakan, total kendaraan yang ditilang sebanyak 1.532 unit,'' katanya.***


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook