Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bak mutiara yang terletak di seberang perbatasan negara. Pasalnya terdapat beberapa potensi yang ada di Rohil. Secara geografis merupakan wilayah terluar dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi
DAERAH yang belakangan dijuluki sebagai Negeri Seribu Kubah ini mendapatkan bonus demografis dengan jumlah penduduk yang mencapai 658.407 jiwa berdasarkan pada sensus penduduk (SP) 2022. Selain itu, kekayaan alam yang ada bisa dikatakan serba komplit. Mulai dari migas, kehutanan, perkebunan dan pertanian, maupun sektor kelautan dan sungai.
Hari ini, 4 Oktober 2023, tak terasa usia Kabupaten Rohil telah mencapai 24 tahun. Tentunya bukan rentang usia kabupaten yang singkat. Bahkan jika mengacu pada sejarah dari upaya perjuangan pembentukan Rohil yang telah berjalan dalam waktu yang lama, maka bisa dipastikan keberadaan Rohil secara de facto telah berusia puluhan tahun.
Mengacu pada publikasi, Rohil Dalam Angka tahun 2023 yang dilansir BPS Rohil, diketahui luas wilayah Rohil mencapai 8.881,59 kilometer per segi. Memiliki ibu kota Kota Bagansiapiapi, Rohil saat ini ditopang sebanyak 18 kecamatan antara lain Tanah Putih, Pujud, Tanah Putih Tanjung Melawan, Bagan Sinembah, Tanjung Medan, Rantau Kopar, Bagan Sinembah Raya, Simpang Kanan, Balai Jaya, Kubu, Pasir Limau Kapas, Kubu Babussalam, Bangko, Sinaboi,Batu Hampar, Pekaitan, Rimba Melintang, dan Bangko Pusako.
Sebelum dimekarkan, nama Rohil kurang begitu populer dibandingkan Bagansiapiapi. Tak disangsikan lagi bahwa Bagansiapiapi telah dikenal luas, terutama karena sempat menjadi daerah yang penting bagi Belanda pada masa kolonialisme karena terdapatnya pelabuhan laut yang menjadi titik sirkulasi pengangkutan orang dan barang yang penting pada masanya.
Karena itu, tidak mengherankan jika terdapat sejumlah fasilitas tempo dulu yang masih dapat ditemui di Bagansiapiapi seperti asrama polisi Belanda, bekas pelabuhan, water leeding, dan sebagainya. Dulu, terdapat tiga kenegerian di wilayah Rohil yakni Kubu, Bangko, dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin seorang kepala negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak (Rohilkab.go.id).
Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1980. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh warga Cina, diperkirakan mengalami perkembangan yang cukup pesat karena ditopang betapa berperannya keberadaan pelabuhan.
Belanda memindahkan pemerintahan kontroleur-nya ke Bagansiapiapi pada 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap di Kota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainnya di Selat Melaka.
Setelah kemerdekaan, Rohil dimasukkan sebagai Bengkalis, Riau. Dengan upaya yang gigih dari tokoh perjuangan pemekaran, akhirnya Rohil mendapatkan berkah pascareformasi berupa terbentuknya sebagai kabupaten tersendiri dengan Nomor 53 tahun 1999. Selanjutnya dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 ditetapkan Bagansiapiapi sebagai ibu kota.
Salah satu tokoh yang berperan penting dalam pemekaran Rohil, H Rusli Effendi SPdI SE MSi menyebutkan, pemekaran Rohil memang merupakan perjuangan yang sangat panjang. Pria yang merupakan sekretaris panitia pelaksana Mubes Rohil ini mengungkapkan keberadaan Rohil tidaklah berdiri dengan tiba tiba.
Namun dimulai dari perjuangan para tokoh terdahulu dan masyarakatnya yang terdiri dari partai politik, organisasi massa, para cerdik pandai, dan alim ulama di Kewedanaan Bagansiapiapi dimulai pada 18 Desember 1963.
“Dengan perjuangan yang besar dan keinginan yang sama untuk pendirian sebuah Kabupaten Rohil yang sah, terbentuklah susunan panitia perjuangan pembentukan daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi pada 18 Desember 963) yang diketuai oleh Husin Rambah, wakil ketua H Junus Nur dan kawan-kawan seperjuangan hingga perjuangan diteruskan sampai di masa Reformasi Tahun 1999 sebagai awal kembali Rohil diperjuangkan,” kata Rusli Efendi.
Waktu itu terangnya tidak terlepas dari dukungan tiga tokoh penting Riau yang memegang peranan strategis, yakni H Syarwan Hamid yang saat itu merupakan Mendagri, selanjutnya H Saleh Djasit sebagai Gubernur Riau dan H Fadhlah Sulaiman selaku Bupati Bengkalis. “Di waktu itu terdapat keinginan yang kuat dari dukungan seluruh tokoh dan komponen masyarakat dengan lima kecamatan yakni, Kecamatan Kubu, Kecamatan Bangko, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Rimba Melintang, dan Kecamatan Bagan Sinembah,” kata Rusli.
Berawal dari kunjungan Safari Ramadan 1999, Gubri Saleh Djasit ke Rumah Dinas Camat Bangko, (sekarang mes Pemda Rohil) yang dijabat Drs H Jhon Lukman dan diundanglah sejumlah tokoh dan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi yakni KH Madian, H Yahya Tatoe, H Sudarno Mahyudin, H Marzuki, Lukman Jamil, dan Rusli Efendi.
Pada pertemuan itu, terang Rusli, Saleh Djasit mengusulkan, meminta untuk dibentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tingkat II Rohil untuk memperjuangkan dan merumuskan berdirinya Rohil. Maka tepat pada 5 Mei 1999 dibentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Tingkat II Rokan Hilir yang diketuai Amran Rambah, H Marzuki Ar dan wakil ketua lainnya Ramli Harrofie (Sekretaris) serta Asnor SE (Wakil Sekretaris) dan sejumlah tokoh.
Langkah ini dilanjutkan yang ditandatangani keputusan bersama pengurus LAMR Rohil yang diketuai H Marzuki Ketua Harian dan sekretaris H Sudarno Mahyudin beserta Yayasan Multi Marga Kecamatan Bangko diketuai Andang Taruna dan Sudarno Mulyo selaku Sekretaris.
Dilanjutkan Rusli, untuk memperkuat perjuangan pada 11 Mei 1999 dibentuk juga Kelompok Kerja Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Rohil di Pekanbaru yang diketuai oleh H Ahmadsyah Haroffie SH, H Badarali Majid SMHK (Wakil Ketua), H Khaidir Matwafa MA (Sekretaris), H Aldini Arifin (Wakil Sekretaris) serta sejumlah tokoh lainnya.
Lantas pada 12 Mei 1999 juga dibentuk Penghubung Komite Perjuangan Kabupaten Rohil di Bengkalis yang diketuai oleh H Ilyas RBBME (Ketua), H Tengku Bakar (Wakil Ketua) Syukri Harto SEMSi (Sekretaris), Mustamah SH (Wakil Sekretaris) serta beberapa lainnya.
Dalam mengambil langkah-langkah untuk menyatukan visi dan misi masyarakat lanjut Rusli, dilakukan mubes pada 9 Juni 1999 dibentuklah Panitia Mubes Masyarakat Rohil melalui panitia pengarah yang dipimpin Wan Muchtar SH (Ketua), M Johar Firdaus (Wakil Ketua), Mustamah SH (Sekretaris), Syamsudin SH (Wakil Sekretaris).
Selanjutnya melalui panitia pelaksana yang dibentuk diketuai oleh Azhar A SH (Ketua), Rustian Ismail (Wakil Ketua), Rusli Efendi (Sekretaris), dan Hj Rahimun (Wakil Sekretaris).
Pada 19 Juni 1999 atas kesepakatan bersama dilaksanakan Mubes Pembentukan Kabupaten Tingkat II Rohil dimana hasil rumusan dan keputusan Mubes tersebut dapat menjadi Pertimbangan Pemerintah Pusat untuk dijadikan Undang-Undang Pemekaran Rohil.
“Pemekaran Rohil tentunya tidak terlepas juga dari dukungan Bupati Bengkalis yang ditandatangani H Fadhlah Sulaiman dan pimpinan DPRD Bengkalis, serta dukungan usulan pemekaran di Provinsi Riau oleh Gubri ditandatangani H Saleh Djasit dan oleh pimpinan DPRD Riau,” kata Rusli.
Perjuangan yang panjang terangnya dalam sejarah berdirinya Rohil ini akhirnya mencapai puncak pada tahun 1999. Berdasarkan Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999, tepatnya pada 4 Oktober secara sah berdirinya Rohil sekaligus dijadikan sebagai hari bersejarah yang tiap tahunnya diperingati sebagai hari lahir Rohil.
“Masih banyak pelaku sejarah yang masih belum tersebutkan dikarena keterbatasan waktu dan data. In sya Allah di lain kesempatan akan dikembangkan untuk jadi referensi bagi generasi penerus agar kelak sejarah serta perjuangan dari tokoh terdahulu tidak terlupakan,” kata Rusli.***