RS Bhayangkara Koordinasi dengan PDRM

Pekanbaru | Selasa, 12 September 2023 - 11:55 WIB

RS Bhayangkara Koordinasi dengan PDRM
Supriyanto

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mayat Mr X yang sebelumnya ditemukan di Perairan Pulau Jemur, Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai saat ini masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau. Hampir sebulan lamanya jenazah tersebut berada di sana.

Kasubbidokpol Polda Riau Kompol Supriyanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah memberitahukan masyarakat sekitar Pulau Jemur untuk mengonfirmasi, apakah ada anggota keluarganya yang hilang. Bahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) sebagai upaya mencari informasi mayat Mr X. 


“Hal ini juga menimbang kondisi mayat Mr X yang sudah cukup lama di simpan di RS Bhayangkara dan mengantisipasi pembusukan serta menimbang prikemanusian yang seharusnya bisa segera dikebumikan,” sebut Kompol Supriyanto, Senin (11/9).

Supryanto mengakui beberapa hari sebelumnya, sudah ada sebanyak tiga masyarakat dari beberapa daerah yang melakukan konfirmasi kepada RS Bhayangkara. Di mana tiga masyarakat tersebut merasa kehilangan salah satu pihak keluarga.

Hanya saja, belum ditemukan karena ciri-ciri yang dicari tidak sesuai dengan ciri khas yang ada pada mayat Mr X dimaksud.

“Tiga masyarakat ini berasal dari Medan Provinsi (Sumatera Utara), NTT dan Kota Dumai. Maka itu kita terus melakukan koordinasi serta mengumumkan dengan harapan informasi sampai pada keluarga,” jelasnya.

Supriyanto juga menyampaikan, untuk proses mayat Mr X ini, sebelumnya sudah dilakukan otopsi guna mengidentifikasi mayat terutama dalam mencari penyebab kematian. Dan sesuai hasil otopsi kematian mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Yang pasti kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan juga mengumumkan melalui media agar bisa segera sampai pada keluarga. Kita juga telah meberikan nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi untuk melakukan konfirmasi. Yaitu Nomor Hp 081268192002,” ujarnya.

Jika dalam waktu beberapa lama ke depan,  pihak keluarga tidak ditemukan, Supriyanto mengatakan, maka penyidik bersama pihak RS Bhayangkara serta pihak dinas sosial setempat akan melakukan pemakaman menurut ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Untuk angka waktunya maksimal satu bulan dan tergantung urgensi penyidikan. Namun, bagaimanapun kita berharap bisa sampai pada pihak keluarga,” tuturnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook