Dengan kondisi tersebut ia memohon agar anggota Dewan bisa menyelesaikan masalah ini. Diminta dikembalikan seperti semula saja. ’’Tidak perlu IPAL ini, kalau kondisinya malah merusak," ungkapnya lagi.
Sementara itu Ketua RT 4/RW 3, Iswanto menyebutkan, pelaksanaan pengerjaan limbah ini di bawah komando RW 04. Dirinya sendiri tidak pernah dilibatkan dan melakukan pembicaraan sama sekali.
"Sudah kami laporkan kepada Lurah namun tidak ada tanggapan katanya iya iya aja," Jelasnya.
Mendengar semua keluhan ini, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel menegaskan, pihaknya akan memanggil segera pihak yang terkait dengan pembangunan IPAL. Baik itu PPTK Dinas Perkim CK, Lurah Padang Bulan, hingga RW setempat.
"Sebelum pembangunannya pasti ada perencanaan. Di mana kelirunya. Kenapa bisa airnya masuk ke rumah warga kan ini bisa jadi pertanyaan,"kata Roni.
Menurut Dinas Kesehatan kota Pekanbaru apabila air yang tidak mengalir apalagi limbah kotoran IPAL akan menyebabkan beberapa penyakit apabila terkena kulit.
Memang ada beberapa penyakit oleh air kalau terkena kulit seperti salah satunya gatal gatal dan alergi.
Seharusnya itu perlu koordinasi usulan perbaikan diberitahukan kepada lurah dan Kecamatan
“Yang mempunyai wilayah yang harus berkoordinasi, kalau kita kesehatan hanya sampai batas penyembuhan,” kata Yanti Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan kota Pekanbaru.
Dari pada itu ia meminta agar pihak terkait dalam hal ini yang membangun tempat tersebut harus mencari jalan keluar.
“Sebab apabila dibiarkan begitu saja penyakit yang disebabkan oleh air itu akan timbul, penyakit ada empat macam salah satunya penyakit kulit,” ungkapnya lagi.(gus)