Keran Impor Jagung Dibatasi hingga Maret

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 30 Januari 2019 - 13:49 WIB

Keran Impor Jagung Dibatasi hingga Maret
RAPIKAN JAGUNG: Alat berat saat merapikan jagung untuk didistribusikan kepada peternak saat tiba di Gudang Bulog, Surabaya, Sabtu (26/1/2019). Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor. Selanjutnya jagung ini didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ( ANDY SATRIA/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah memberi Bulog izin untuk mengimpor jagung. Kali ini kuotanya tidak dibatasi. Namun, impor tersebut maksimal dilakukan pada Maret 2019. Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pembatasan itu bertujuan menghindari impor pada saat panen raya.

Panen diprediksi terjadi pada Maret di Jawa Barat. Di Jawa Timur, panen diperkirakan berlangsung pada April. ’’Kalau hanya bisa diimpor 100 ribu ton, ya 100 ribu ton. Kalau kurang dari situ, ya kurang dari situ. Pokoknya, batasnya pertengahan Maret,’’ ujarnya, kemarin (29/1).

Baca Juga :Oknum Buruh Bulog Viral Mandi Beras Diberhentikan, Ini Sosoknya

Sebelumnya, pemerintah menyepakati impor 100 ribu ton jagung. Kemudian, jumlahnya ditambah lagi 30 ribu ton. Impor jagung dilakukan atas permintaan pengusaha. Mulai pengusaha besar hingga kecil. Sebab, impor terakhir yang diputuskan 30 ribu ton diproyeksikan kurang mencukupi kebutuhan.

Permintaan jagung juga meningkat, baik dari peternak kecil, pedaging, maupun peternak besar. Beberapa peternak bahkan bersedia membayar lebih dulu. Namun, mereka meminta kepastian dari pemerintah agar stok jagung harus sudah tersedia di dalam negeri.

Impor itu juga dilakukan untuk stabilisasi harga. Saat ini harga jagung kering mencapai Rp5 ribu hingga Rp6 ribu per kilogram (kg). Jika impor tidak dilakukan, harga jagung dapat melonjak hingga Rp8 ribu per kg. Idealnya, harga jagung tidak lebih dari Rp4 ribu per kg. Impor jagung tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan jagung dari peternak kecil lebih dulu.

Bulog sebelumnya menerbitkan surat pengadaan impor 150 ribu ton jagung. Pengadaan impor itu tertuang dalam surat bernomor B-20/III/DA301/PD.04.02/01/2019 tanggal 25 Januari 2019. Dalam surat tersebut, Bulog mengundang para eksporter jagung untuk berpartisipasi dalam pengadaan jagung impor.

Bulog mengajukan beberapa syarat. Di antaranya, eksporter terdaftar sebagai anggota Grain and Feed Trade Association (GAFTA) serta berpengalaman mengekspor dan mengimpor jagung dalam tiga tahun terakhir. Eksporter diwajibkan mengirim ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit kepada Bulog.

Selain itu, eksporter diwajibkan mampu memenuhi kedatangan jagung selambatnya Maret 2019. Sejauh ini mayoritas impor jagung berasal dari Brazil dan Argentina.

’’Kami menunggu respons Anda untuk surat ini,’’ tutur Direktur Bulog Bachtiar dalam surat tersebut.(rin/c14/fal/jpg/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook