PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 6.979 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Pekanbaru terdaftar dalam program bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) 2021. Angka ini didapat dari pendataan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Dikatakan Kepala Dinasnya, Idrus, bantuan itu merupakan program dari kementerian yang sudah berjalan dari tahun lalu.
"Bantuan ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi. Program pusat, kami hanya mendata,"ujarnya.
Seluruh UMKM yang telah mendaftar itu, dikatakannya belum tentu mendapatkan bantuan. Karena, seluruhnya akan menjalani proses verifikasi yang langsung dilakukan oleh pusat. "Bukan kami yang menentukan. Tapi kementeriannya langsung. Jadi, yang dapat itu yang memenuhi syarat,"terangnya kepada Riau Pos.
Adapun syarat mengikuti program yang pendaftarannya di buka sejak beberapa waktu ini ialah melengkapi berkas administrasi, seperti fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk pelaku usaha, fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) / Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor handphone aktif masing-masing 1 rangkap.
"Di samping itu, ada syarat lainnya. Pendaftar tidak boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak sedang meminjam dana kredit usaha rakyat (KUR),"sambungnya lagi.
Adapun bantuan yang akan diterima UMKM nantinya ialah uang tunai berupa Rp1,2 juta. Angka ini masih sama dengan besaran yang diterima di tahun lalu. Namun, dari segi jumlah pendaftar, tahun terdata lalu lebih banyak. "Tahun lalu, UMKM di Pekanbaru yang terbanyak menerima bantuan BPUM se-Riau. Total ada sekitar 31700 UMKM,"sambungnya.
Ia berharap, UMKM yang menerima bantuan, bisa memanfaatkan uang yang masuk ke rekening itu untuk memajukan usaha. "Manfaatkan dengan baik dan bijak. Semoga membantu untuk kemajuan usaha dan membuat UMKM tetap bersemangat,"ungkapnya.(lim)
Laporan : Siti Azura (PEKANBARU)