15 Juta Kendaraan Listrik Bakal Beroperasi

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 26 Desember 2023 - 10:44 WIB

15 Juta Kendaraan Listrik Bakal Beroperasi
Mobil listrik Wuling BinguoEV yang masuk pasar Indonesia dan banyak dipesan konsumen. (JPG/RIAN ALFIANTO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Indonesia terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencanangkan jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia terus meningkat.

Bahkan, Kemenko Marves memiliki target pada 2030, kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat jumlahnya dapat mencapai 15 juta unit.


Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas secara virtual di Jakarta, akhir pekan lalu. ‘’Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor,’’ ujar Rachmat Kaimuddin.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini kendaraan listrik yang ada di Indonesia, jumlahnya masih sekitar puluhan ribu unit. ‘’Masih cukup panjang perjalanan kita, tapi sudah sangat menjanjikan untuk mendorong ini karena kita masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi, pemerintah telah berikan beberapa dorongan,” katanya.

Menurutnya Rachmat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan target tersebut, yaitu dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya.

Kemudian, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau bagi masyarakat Indonesia, serta diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni. Pemerintah sudah melakukan beberapa program guna meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia, misalnya dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik.

Selanjutnya, produsen kendaraan listrik harus mampu memberikan jaminan sehingga jika tidak memenuhi komitmen produksi, maka akan dikenakan sanksi sebesar besaran komitmen yang tidak terpenuhi. 

“Jadi misalnya mereka impor 1.000 sampai (tahun) 2025 maka mereka harus produksi 1.000 juga sampai tahun 2027. Jika mereka produksinya cuma 500 misalnya, maka 500 yang tersisa mereka harus mengembalikan insentif yang mereka telah terima,” jelas Rachmat.

Ia menyebutkan dengan respons positif dari beberapa perusahaan, khususnya yang berasal dari Tiongkok, menunjukkan potensi besar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. “Rupanya dengan effort kita tawaran pemerintah itu disambut baik oleh pabrikan-pabrikan. Tentunya kita berharap selain dari Tiongkok kita juga mendapatkan banyak inquiry dari berbagai negara-negara,” jelas Rachmat.(esi)

Laporan JPG, Jakarta









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook