Segera Selesaikan Kisruh Impor Beras

Ekonomi-Bisnis | Senin, 24 September 2018 - 11:43 WIB

Segera Selesaikan  Kisruh Impor Beras
PIKUL BERAS: Pekerja gudang beras di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, tengah memikul sekarung beras untuk didistribusikan di sekitaran pasar dan warung-warung kecil lainnya, belum lama ini. (RANGGA/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ombudsman RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil langkah-langkah untuk meluruskan kisruh yang terjadi antar penyelenggara negara dalam pelaksanaan impor beras.  Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Bulog Budi Waseso diketahui bersitegang dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. 

Anggota ORI Alamsyah Saragih menyebutkan ada beberapa langkah yang harus segera diambil untuk mengatasi kisruh ini. Yang pertama harus diperbaiki adalah perhitungan data produksi beras nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Segera tetapkan dan publikasikan hasil perbaikan perhitungannya,” kata Alamsyah, Ahad (23/9). 

Kemudian, harus ada audit yang sungguh-sungguh tentang posisi stok beras di Perum Bulog serta perhitungkan suplai beras di tingkat penggilingan. Tentunya, kata Alamsyah metode penghitungannya harus di awasi oleh BPS. Pastikan semua informasi dan data dapat diakses  secara baik oleh publik. ”Baru setelah kedua hal diatas diperbaiki, dapat ditetapkan neraca beras nasional sebagai dasar pengambilan kebijakan impor,” katanya. 
Baca Juga :Oknum Buruh Bulog Viral Mandi Beras Diberhentikan, Ini Sosoknya

Selain itu, kata Alamsyah kebijakan pengadaan dan distribusi beras harus diperbaiki. Perum Bulog  jangan hanya memaksakan menyerap beras dari petani tanpa kejelasan skema distribusi dan disposal stock policy.Terapkan skema dan prosedur baku untuk pengambilan keputusan impor/tidak impor dalam Rakortas. Yang paling penting, kata Alamsyah, Presiden harus menegur Menteri atau Pejabat terkait yang bermuka dua. ”Misalnya dalam rakortas setuju, di luar menentang,” katanya. 

Alamsyah mengungkapkan bahwa kisruh ini merupakan pertanda bahwa sesungguhnya kebijakan perberasan belum terintegrasi dari hulu sampai hilir. Kebijakan yang dibuat pemerintah kadang menimbulkan komplikasi apda sistem perberasan nasional. ”Contohnya adalah   Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),“  telah menimbulkan komplikasi dalam sistem perberasan nasional.

Penolakan impor oleh Perum BULOG dengan alasan stok beras di gudang menumpuk, menurutnya membuktikan buruknya dampak perubahan kebijakan tersebut. Ombudsman juga menilai bahwa silang pendapat di publik yang tak perlu terjadi di antara para pembantu presiden juga dipicu oleh lemahnya dasar pengambilan keputusan untuk impor atau tidak impor dalam Rakortas. ”Kelemahan ini diperburuk dengan ketidakkonsistenan sebagian pejabat terkait terhadap keputusan Rakortas.” Jelasnya.(tau/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook