JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan insentif atau subsidi kendaraan listrik akan berlaku mulai Maret 2023. Pernyataan itu disampaikan Arifin usai melakukan pertemuan internal bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves Jakarta pada awal pekan ini.
“Tadi kita membahas mengenai implementasi kendaraan listrik rencananya Maret udah jalan nih. Sepeda motor dulu, kendaraan roda empat juga ada tapi bukan uang,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Arifin merinci, untuk besaran insentif motor listrik diberikan sebesar kurang lebih Rp 7 juta baik untuk motor konversi atau beli baru. Insentif ini diberikan, salah satunya ditujukan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor minyak dan BBM.
Selain itu, insentif kendaraan listrik juga digunakan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi. Tahun 2023 pemerintah akan menggelontorkan insentif bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.
Tak hanya memberi insentif, pemerintah juga akan membina bengkel-bengkel untuk bekerja sama dalam merealisasikan konversi motor ini. Pihaknya bersama Kemenhub telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di Tanah Air untuk mendorong implementasinya.
“Nanti kerja sama dengan menteri perhubungan untuk bisa kembangkan bengkel-bengkel dan untuk diberikan sertifikat layak dan punya kualitas yang layak dan standar kalau konversi,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Arifin dan menteri lainnya tak hanya membahas soal insentif kendaraan listrik roda dua saja, tapi juga roda empat atau mobil listrik. Arifin menyebut bahwa insentif mobil listirk tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan insentif pajak.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman