Bebas Bunga 60 Hari, Gadai Peduli Bantu Masyarakat Lepas dari Pinjol Ilegal

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 21 Juli 2023 - 15:15 WIB

Bebas Bunga 60 Hari, Gadai Peduli Bantu Masyarakat Lepas dari Pinjol Ilegal
Pegadaian Kanwil 2 Pekanbaru memaparkan produk knowladge Gadai Peduli saat media meeting di salah satu cafe di Pekanbaru, Jumat (21/7/2023). (SITI AZURA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat khususnya gen z, mendorong PT Pegadaian untuk menghadirkan produk Gadai Peduli. Produk ini memungkinkan masyarakat untuk menggadaikan emas ataupun produk elektronik mereka tanpa bunga atau bebas sewa modal.

Dikatakan oleh Kepala Departemen Bisnis Kantor Wilayah (Kanwil) 2 Pegadaian Pekanbaru, Rahardian, pihaknya melihat banyak kasus gen z ataupun gen y terjerat pinjol ilegal dengan iming-iming pinjaman cepat, namun tidak teregulasi.


"Karena itu, Pegadaian sebagai salah satu tangan dari OJK untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan menghadirkan produk yang aman tanpa membebankan masyarakat," ujarnya didampingi Kepala Kanwil 2 Pegadaian Pekanbaru, Maryono dan Direktur PT Pesona Indonesia Jaya Nurkasan dalam media meeting di Pekanbaru, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Gadai Peduli ini dikhususkan bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah Pegadaian atau belum pernah melakukan transaksi gadai di Pegadaian sebelumnya.

"Segmennya memang khusus untuk yang nasabah yang belum pernah pakai produk Pegadaian. Khusus Gadai Peduli ini, kita membebaskan nasabah dari sewa modal dengan bunga 0 persen selama 2 bulan atau 60 hari," lanjutnya.

Menurutnya, produk ini cukup diminati masyarakat. Tercatat, di Juli 2023 ini, penyaluran Gadai Peduli sudah mencapai Rp6,9 M.

Adapun syarat dan ketentuan dari Gadai Peduli ialah nasabah belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif selama 3 bulan terakhir.

Nasabah bisa menjadikan emas maupun elektronik sebagai jaminan. Kemudian, plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta, bebas bunga hingga 60 hari. Setiap nasabah hanya boleh mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode. Untuk periode program Gadai Peduli berlangsung mulai 19 Juni hingga 31 Agustus 2023 di seluruh Outlet Pegadaian.

"Gadai Peduli ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian. Tinggal membawa barang jaminan, fotokopi KTP dan mengisi formulir yang disediakan," terangnya.

Pegadaian berharap, hadirnya produk ini bisa ikut berperan melepaskan masyarakat dari jerat pinjol ilegal sekaligus membantu masyarakat mengembangkan usaha mereka.

Laporan: Siti Azura (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook