Dubai Bikin Platform Zona Perdagangan Bebas

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 20 Juli 2019 - 11:41 WIB

DUBAI (RIAUPOS.CO) -- Menggaet investor tidak hanya lewat sektor wisata. Prinsip itu membuat Dubai agresif menggarap berbagai bidang bisnis lain demi meningkatkan pendapatan negara. Salah satunya, perdagangan.

Marketing Executive Dubai Airport Freezone Naveed Noor Ahmed mengungkapkan bahwa infrastruktur, perizinan, dan pajak selalu menjadi pertimbangan utama para pelaku usaha di bidang perdagangan.

Baca Juga :Tumbuh Positif, Tarik Perhatian Investor

Jadi tidaknya menanamkan modal atau besar kecilnya investasi yang dipertaruhkan akan sangat bergantung tiga hal tersebut. Karena itu, Dubai menciptakan Dafza. ’’Dubai Airport Freezone Authority alias Otoritas Kawasan Perdagangan Bebas Bandara Dubai,” kata Ahmed tentang Dafza di hadapan media Rabu lalu (17/7).

Dafza, menurut dia, menjadi solusi bagi Dubai untuk menarik investor. Dafza tidak hanya menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan. Dafza juga menjamin kemudahan perizinan dan keringanan pajak.

Di kawasan Dafza, investor juga dapat memiliki perusahaan sepenuhnya atau 100 persen kepemilikan tanpa perlu mencari rekan perusahaan lokal. ’’Layanan terintegrasi yang mencakup kemudahan regulasi, insentif perpajakan, dan akses bagi pelaku pasar di setiap sektor adalah kunci utama untuk menarik investor,” terangnya.

Sebenarnya, Dafza ada sejak 1996. Tapi, secara bertahap, sistem dan layanannya disempurnakan. Saat ini, ada lebih dari 1.600 perusahaan multinasional dari berbagai sektor yang terwadahi Dafza. ’’Yang membuat kami diminati banyak penanam modal adalah layanan satu pintu kami,” papar Ahmed.

Tahun lalu, perdagangan internasional Dafza me­nyumbang sekitar 11 per­sen produk domestik bru­to (PDB) Dubai. Angka tersebut tumbuh 7 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk meningkatkan kinerja, kini Dafza mempersiapkan platform pasar zona bebas. Yaitu, layanan yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang ada di Dafza mengakses pen­danaan di bursa saham.(car/c17/hep/jpg)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook