PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Alokasi anggaran dari APBN untuk Riau di tahun 2019 mencapai Rp34,83 triliun. Jumlah ini jauh meningkat dibanding tahun ini. Anggaran tersebut tertuang dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan alokasi dana transfer daerah serta dana desa tahun 2019. Penyerahan DIPA ke pemerintah daerah serta instansi vertikal di Riau dilakukan, Selasa (18/12).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Riau Tri Budhianto mengatakan, tahun 2018 alokasi APBN untuk Riau sebesar Rp29,78 triliun. Tahun depan bertambah Rp5,05 triliun. Meski mengalami peningkatan, pemerintah daerah diminta tidak boros.
“Khusus untuk dana transfer ke daerah dan dana desa Rp26,97 triliun. Dana tersebut dibagi ke Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota di Riau,” kata Tri kepada Riau Pos.
Dana Rp26,97 triliun tersebut, kata Tri, terbagi dari dana bagi hasil (DBH) pajak Rp4,26 triliun, DBH sumber daya alam Rp6,72 triliun, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp8,99 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1,95 triliun, DAK non fisik Rp3,37 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp244,8 miliar, dan dana desa sebesar Rp1,44 triliun.