Sedangkan untuk instansi dan lembaga vertikal di Riau, dialokasikan sebesar Rp7,8 triliun. Dana tersebut dibagi ke 477 satuan kerja. Baik itu satuan kerja vertikal di daerah, maupun organisasi perangkat daerah dalam tugas pembantuan.
“DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat berjumlah 422. Nilainya sebesar Rp7,58 triliun. Kemudian DIPA kewenangan OPD dalam tugas pembantuan berjumlah 55, dengan nilai sebesar Rp278,11 miliar,” jelasnya.
Dia menjelaskan, total anggaran Rp34,83 triliun untuk Riau itu, dialokasikan dalam APBN 2019. Diketahui, total APBN 2019 Rp2.461,1 triliun.
“Secara umum, anggaran itu dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp855,4 triliun, nonkementerian/lembaga sebesar Rp778,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp826,8 triliun,” jelasnya.
Menurut Tri, belanja dari APBN ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik.
“Tujuannya untuk memperbaiki pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Tri.
Di 2019 mendatang, kata dia, juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan transfer ke daerah dan dana desa. Di antaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH. Kemudian pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD. Tri juga menjabarkan tentang realisasi APBN di Riau tahun 2018.
“Untuk mengantisipasi dan mengatasi kendala yang mungkin akan dihadapi di 2019, kita perlu bercermin dan belajar dari pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya,” kata dia.
Untuk serapan anggaran di kementerian dan lembaga tahun 2018, hingga 14 Desember 2018 mencapai Rp6,85 triliun atau 80,15 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp8,55 triliun.
Dengan rincian, belanja pegawai sebesar 93,88 persen, belanja barang sebesar 77,63 persen, belanja modal 63,9 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar 71,35 persen.
“Sedangkan sampai dengan akhir tahun anggaran diproyeksikan penyerapan anggaran akan mencapai 91,17 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2017 sebesar 93,17 persen,” jelasnya.
Sementara untuk penyerapan DAK fisik dan dana desa 2018 di Riau, hanya terserap sebesar Rp936 miliar dari pagu sebesar Rp1,150 triliun atau sebesar 81,43 persen. Rinciannya, dana desa terserap sebesar Rp1,260 triliun dari pagu Rp1,261 triliun atau sebesar 99,89 persen.
“DAK fisik yang paling besar tidak terserap adalah pada bidang energi sebesar Rp34,597 miliar, bidang kesehatan dan KB sebesar Rp23,603 miliar dan bidang jalan sebesar Rp12,681 miliar,” jelasnya.
Gubernur Riau (Gubri) Wan Thamrin Hasyim mengaku bersyukur dengan bertambahnya anggaran pusat untuk Riau. Terlebih dana transfer ke daerah. Meski begitu, dia mengingatkan kepada bawahannya untuk tetap berhemat.
“Alhamdulillah posisi APBN ke daerah Riau semakin strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai sasaran pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di masa datang,” kata Gubri.
Gubri mengatakan, secara nasional APBN Rp2461,1 triliun yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp885,4 triliun, nonkementerian sebesar Rp778,9 triliun, dana transfer daerah dan dana desa Rp826,8 triliun.
“Anggaran itu merupakan komitmen pemerintah untuk membangun daerah pinggiran, sebagaimana visi pembangunan yang tertuang dalam Nawacita,” sebutnya.
Meski keuangan daerah tahun 2019 semakin membaik, Pemprov Riau mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah daerah untuk tidak melakukan pemborosan. Pemborosan itu seperti anggaran perjalanan dinas. Untuk itu, Wan Thamrin menegaskan, sebagai pimpinan dirinya tidak akan memberi izin kepada kepala OPD dan pegawai jika keperluannya tidak bersifat penting. Untuk masalah perjalanan dinas, kata Gubri, dirinya memang cukup ketat. Sehingga tidak ada pejabat yang berani meminta izin keluar kota tanpa alasan dan kepentingan yang jelas.
“In sya Allah tidak ada pejabat yang bolak-balik keluar kota. Terus terang juga cukup ketat untuk masalah perjalanan dinas. Saya terima kasih juga kepada Pak Sekda yang cukup teliti. Dan saya kalau tak ada paraf dia, mau kepala dinas itu mekik-mekik datang ke rumah, saya suruh pulang,” ujarnya.
Wan Thamrin juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menunda perealisasian kegiatan yang berkaitan dengan DIPA 2019. Kalau bisa katanya, kegiatan harus dimulai sejak Januari 2019.
“Sejak awal Januari tahun depan, dapat langsung dilaksanakan,” ujarnya.
Dia juga berpesan betul, agar anggaran tersebut dapat mencapai sasaran. Jangan sampai ada yang salah sasaran. Apalagi disalahgunakan.
“Hilangkan penyalahgunaan, mark-up, pemborosan maupun penyalahgunaan lainnya,” kata dia.
Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli juga meminta kepada penerima DIPA agar segera menjalankan program kerjanya masing-masing. Baik dalam hal pembangunan maupun untuk menarik investasi di daerah.
“Kami berharap ini dapat segera dilaksanakan. Supaya investasi bisa masuk dan pembangunan di daerah masing-masing bisa dilanjutkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.
Pihaknya, kata dia, siap mengawal penggunaan melalui anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat melalui APBN tersebut. Sebab jumlahnya yang besar, semua pihak harus melakukan pengawasan. Sehingga penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran.
“Kami akan awasi setiap pembangunan yang dilaksanakan di provinsi dan daerah. Tentu nanti yang di daerah pengawasan bisa dilakukan oleh kawan-kawan di DPRD daeranya masing-masing,” katanya.(ted)
(Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru).