Swasta yang Mengerjakan Pembangunan Infrastruktur Perlu Insentif

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 19 Oktober 2018 - 15:06 WIB

Swasta yang Mengerjakan Pembangunan  Infrastruktur Perlu Insentif
INSENTIF: Pemerintah diminta memberikan insentif bagi pihak swasta yang sudah berinvestasi. Sehingga pengerjaan proyek infrastruktur seperti jalan tol cepat selesai.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Strategi pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun infrastruktur dinilai memberikan efek positif. Sejumlah pekerjaan inftrastruktur terkerjakan dengan baik dan cepat, karena mendapat dukungan dari investor dan melibatkan pihak swasta. Lebih dari itu setiap pekerjaan infrastruktur itu kini mulai dirasakan masyarakat.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Yayat Supriatna, skema KPBU untuk mendanai pembangunan infrastruktur sangat memungkin diterapkan. Apalagi skema itu telah didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Lebih jauh dikatakannya, supaya proyek infrastruktur lebih cepat lagi terselesaikan, maka sebaiknya pemerintah memberikan insentif bagi pihak swasta yang sudah berinvestasi. Sebab selama ini setiap pekerjaan proyek infrastruktur mengandalkan APBN/APBD murni. “Itu progresnya sangat lamban. Setelah ada KPBU ini semua bisa berjalan lebih cepat,” ungkap Yayat kepada wartawan, Kamis (18/10).
Baca Juga :Pemko Tinjau Pembangunan Jaringan Pipa Air Bersih

“Kalau swasta murni kan mereka mikirnya berkali-kali, ini lah yang perlu diberi semacam bonus atau insentif, agar secara bisnis menguntungkan bagi mereka dan meraka mau terlibat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Penelitian Makroekonomi dan Finansial Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Febrio N Kacaribu menyatakan, masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia sudah selayaknya dilakukan.

Realisasi pembangunan dan penyediaan infrastruktur ini bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja. Penyediaan infrastruktur bisa memenuhi asas keadilan pembangunan di seluruh nusantara serta pemerataan hasil-hasil pembangunan. 

“Untuk merealisasikan penyediaan infrastruktur ini diperlukan dana yang besar, bukan hanya dari APBN saja tapi juga kerja sama dengan investor dalam dan luar negeri melalui mekanisme PPP (public private partnership). Namun dalam prosesnya perlu mengetatkan penerapan tata kelola yg baik, dan manejemen risiko untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan ataupun kebocoran,” ujarnya. Di sisi lain, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan mengatakan, berdasar kajian IIGF Institute dan Universitas Indonesia (UI), terdapat tiga jenis dampak terhadap perekonomian yang ditimbulkan oleh keberadaan suatu proyek, termasuk proyek infrastruktur.

Pertama, penciptaan nilai tambah. Kedua, penciptaan pendapatan tenaga kerja. Ketiga, total lapangan kerja yang tercipta dari kehadiran proyek infrastruktur. “Yang ketiga itu merupakan dampak dari peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor atas kehadiran proyek infrastruktur secara langsung dan tidak langsung, ujarnya.

Sebagai contoh, proyek jalan tol Pandaan–Malang. Proyek itu memiliki fokus pada mendorong aktivitas ekonomi. Secara total, Tol Pandaan-Malang menciptakan nilai tambah bruto Rp14,95 triliun.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook