DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota Dumai kembali membangun instalasi air bersih. Namun kali pemerintah tidak menggunakan dana APBD.
Untuk membangun sistem penyediaan air minum (SPAM), pemerintah melakukan kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dikerjakan oleh PT Dumai Tirta Persada merupakan yang badan usaha pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adaro Tirta Mandiri.
Untuk memastikan proyek tersebut berjalan, Wali Kota Dumai H Zulkifli As didampingi Sekko Dumai H Herdi Salioso, Plt Kadis PUPR H Zulkarnaen serta Kabid Cipta Karya Riau Satria dan beberapa pejabat lainnya meninjau pekerjaan yang telah dilaksanakan PT Adhi Karya di Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Selasa (3/12) sore.
Selain melihat pembangunan yang sudah dilaksanakan seperti kamar mesin serta pekerjaan lain, wali kota juga mendapat penjelasan dari manajemen PT Adhi Karya terkait progres yang sudah dilaksanakan serta akan dikerjakan.
"Dalam pengerjaan SPAM memang ada keterlambatan yang baru dimulai beberapa bulan ini. Namun demikian, kami optimis pada tahun 2020 mendatang air minum sudah mengalir sekitar 50 liter/detik. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas air menjadi 200 liter/detik," tutur Wako.
Selain akan melayani kawasan industri di perkotaan dan Kecamatan Dumai Timur, SPAM juga lebih diprioritas pada masyarakat. Sebab keperluan air minum sangat diperlukan dan sudah lama ditunggu oleh warga dan industri.
"Saya optimis dengan sistem KPBU, penyediaan air minum bisa trealisasi sebagaimana yang diharapkan kita semua," katanya.
Dengan adanya penambahan debit air minum sekitar 50 liter/detik tersebut bisa menambah pelanggan sekitar 600 sambungan rumah (SR). Pembangunan SPAM dalam paket ini berkapasitas 450 liter per detik dengan tahapan pertama 1A kapasitas 50 liter per detik untuk melayani kawasan industri kota dan Dumai Timur.
"Kemudian dilanjutkan tahap 1B kapasitas 200 liter per detik melayani masyarakat di Kecamatan Dumai Timur, Dumai Selatan dan Dumai Kota. Tahap 2 kapasitas 200 liter per detik untuk melayani Kawasan Industri Lubuk Gaung," tuturnya.
Ia mengatakan, lingkup pekerjaan KPBU ini pekerjaan utama yakni pembangunan mesin pengolahan sumber air baku yang diambil dari Sungai Masjid. Selanjutnya IPA lokasi di Jalan Bukit Timah serta reservair boster lokasinya di Jalan Gatot Subroto, Jalan Simpang Kelakap, dan pipa transmisi dan distribusi dengan memanfaatkan pipa terpasang yang sudah ada dengan menggunakan pipa HDPE.
"PT Dumai Tirta Persada merupakan Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh Perusahaan Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Adaro Tirta Mandiri merupakan perusahaan pemenang lelang kerja Sama dengan PDAM Tirta Dumai Bersemai dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum Kota Dumai dengan kapasitas 450 liter/detik," jelasnya.
Ia menyebutkan setelah sekian lama melewati berbagai proses administrasi akhirnya BUP telah melaksanakan pekerjaannya kapasitas 450 Liter/Detik. "Proyek SPAM ynag dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), biayanya ditanggung pihak perusahaan sedangkan pemerintah daerah tidak mengeluarkan sepeserpun uang dalam proyek tersebut," jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Dumai H Zulkarnaen didampingi Kabid Cipta Karya Riau Satria, Direktur Utama PDAM Tirta Dumai Bersemai Agus Adnan mengungkapkan, proyek ini berkapasitas 450 liter per detik dengan air baku berasal dari Sungai Masjid yang disalurkan melalui pipa transmisi. Air minum tersebut akan dikelola oleh PDAM PT Tirta Dumai Berseri untuk kemudian disalurkan ke masyarakat Dumai.
"Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) SPAM merupakan kegiatan yang dilakukan menggunakan skema KPBU atas prakarsa badan usaha atau unsolicited. Kota Dumai merupakan pioner atau pertama menerapkan mekanisme Beauty Contest untuk menunjukan badan usaha yang responsif sebagai bakal pemrakarsa," jelasnya.
Selanjutnya pembangunan IPA Konvensional Kapasitas 200 liter/detik pada tahun 2020 dilanjutkan IPA Konvensional kapasitas 200 liter/detik pada tahun 2022 dengan kualitas air produksi (air curah) mengikuti standar Permenkes no. 492 Tahun 2010. "Kita berharap segera selesai," tutupnya.(yls)
Laporan HASANAL BOLKIAH, Dumai