TERKAIT HARGA BERAS

Pengamat: Kondisi Pasar Harus Dipertimbangkan Sebelum HET Ditetapkan

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 18 Agustus 2017 - 17:24 WIB

Pengamat: Kondisi Pasar Harus Dipertimbangkan Sebelum HET Ditetapkan
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kondisi pasar dan fakta di tingkat petani perlu diperhatikan pemerintah sebelum menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Pasalnya, saat ini unsur dari beras itu di tingkat petani harganya sudah tinggi.

Apabila HET tak mengacu pada kondisi pasar, akan berdampak buruk terhadap nasib petani. Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah, memang pemerintah telah menampung aspirasi dari asosiasi dari para pedagang dan petani dan hal itu sudah tepat.

Baca Juga :2024 Pemprov Laksanakan Pasar Murah di 151 Lokasi

Selain menampung aspirasi dari para asosiasi terkait, sambungnya, pemerintah juga harus memperhatikan data faktual yang ada di lapangan.

“Pemerintah harus tetap memperhatikan data faktual dan aspirasi asosiasi petani dan pedagang,” ujarnya, Jumat (18/8/2017).

Ditambahkannya, dalam penetapan HET, perlu diperhatikan harga faktual gabah saat ini. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga gabah nasional Januari-Juli 2017 sebesar Rp .509,95 per kilogram untuk gabah kering panen (GKP) dengan kadar air sekitar 18%.

Kemudian, Rp5.470,26 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG) dengan kadar air sekitar 12%. Adapun harga gabah itu jauh lebih tinggi dari harga gabah yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan HET Rp9000 untuk beras medium yang terakhir berlaku, yakni Rp4.250/kg.

Diketahui, penyebab adanya perbedaan harga terbesar adalah perbedaan harga gabah yang menurut Perpadi saat ini di lapangan adalah Rp4.600 per kilogram, sedangkan dari perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Rp4.070 per kilogram.

Menurutnya, saat ini tidak ada gabah di pasaran dengan harga Rp4.070 per kilogram, sementara itu Kementan bersikukuh pada perhitungannya. Seharusnya, sambungnya, pemerintah tetap memperhatikan fakta yang ada di lapangan, jangan bersikeras mematok harga. (iil)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook