Miliki Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 18 Januari 2023 - 10:32 WIB

Miliki Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah
Ilustrasi (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengen punya motor listrik dengan cara mudah? Kini jawabnya dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah, bahkan produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.


‘’Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9 persen dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),’’ jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

‘’Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” jelas Elvi.(azr/rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook