PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Manajemen PT Bank Riau Kepri (BRK) saat ini terus menggesa proses konversi BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah. Bahkan hingga saat ini pihak BRK sudah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BRK Andi Buchari mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta OJK untuk proses konversi BRK menuju syariah. Karena itu, selangkah lagi, konversi BRK syariah akan segera terwujud.
"Setelah seluruh dokumen kami serahkan, OJK akan melakukan validasi akhir atau pemeriksaan on the spot yang menjadi bagian akhir dari syarat konversi ini ke syariah," kata Andi pada acara konferensi pers terkait progres konversi dan pengenalan direksi baru BRK, Selasa (16/11).
Lebih lanjut dikatakannya, nantinya dalam validasi ke lapangan tersebut, pihak OJK akan ke kantor cabang atau kantor kas BRK. Tim OJK tersebut akan melakukan pengujian terhadap SDM yang ada termasuk teknologi yang digunakannya. "Kami berharap pekan ini tim OJK sudah datang sehingga jika ada perbaikan masih bisa dilakukan dan di Desember nanti izin konversi sudah keluar," harapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta dukungan seluruh pihak agar Konversi BRK Syariah ini dapat segera terwujud. Karena, sejak 30 April 2021, pihaknya sudah menyampaikan seluruh dokumen perizinan kepada OJK Pusat berupa softcopy dan menyampaikan dokumen hardcopy secara langsung ke OJK Riau.
"Totalnya ada 13 kontainer dokumen, dan itu harus dibaca, diverifikasi dan divalidasi oleh OJK. Sehingga tidak bisa begitu saja izin itu bisa dikeluarkan. Banyak proses yang sudah kami lewati dan kami memohon dukungan seluruh pihak agar proses konversi ini segera terwujud dan menuju grand launching BRK Syariah," harapnya.
Pada kegiatan tersebut, juga diperkenalkan Syahrial Abdi sebagai Komisaris Utama, Roy Prakoso sebagai Komisaris Independen dan Fajar Restu Febriansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Riau Kepri.(sol)