EKONOMI-BISNIS

Sarankan Bank Hapus Biaya Administrasi

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 16 Juni 2021 - 10:04 WIB

Sarankan Bank Hapus Biaya Administrasi
Warga melakukan transaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memutuskan tidak melanjutkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link untuk transaksi off us. (SALMAN TOYIBI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal mengenakan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui ATM. Tepatnya jaringan ATM Link milik mereka. Keputusan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (14/6).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan tersebut. Keputusan itu sesuai dengan harapan masyarakat yang keberatan menerima kebijakan tersebut. Dia berharap kebijakan-kebijakan bisnis Himbara selanjutnya akan lebih berpihak kepada masyarakat banyak. Dalam hal ini nasabah Himbara.
"Jangan membebani nasabah di tengah daya beli yang masih rendah seperti sekarang. Jangan ada lagi potongan biaya administrasi," tuturnya malam tadi (15/6).


Menurut Tulus, jika dalih Himbara membebankan biaya transaksi ATM adalah agar masyarakat beralih ke transaksi digital, kebijakan itu terlalu terburu-buru. Perlu ada sosialisasi yang sistematis terkait agenda tersebut. Terutama sampai ke nasabah-nasabah yang ada di pelosok desa. Jika perlu, Himbara bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk menyosialisasikan agenda sekaligus membangun fasilitas internet di sana.  "Memang sosialisasi harus secara sistematis dan masif," tegas Tulus.

Sebelumnya Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso menyatakan bahwa rencana tersebut batal. Menurut dia, semua bank sebenarnya memberlakukan biaya layanan transaksi di ATM. Poin itulah yang hendak ditegaskan kepada publik sebagai kesepakatan kedua pihak. Namun, polemik yang tumbuh membuat Himbara membatalkannya.

"Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya. Itu yang sesungguhnya. Hanya ATM Link yang tidak mengenakan," ungkap Sunarso. Dia kembali menegaskan bahwa biaya layanan transaksi di ATM itu juga menjadi cara Himbara dalam mengedukasi masyarakat agar beralih ke mobile banking.(han/c9/hep/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook