BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan kepada Masyarakat

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 15 November 2022 - 09:44 WIB

BPJS Kesehatan Maksimalkan Layanan kepada Masyarakat
Masyarakat antusias mengunjungi stan layanan mobile customer service yang dibuka oleh BPJS Kesehatan di area CFD Pekanbaru, Ahad (13/11/2022). (BPJS KESEHATAN UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke 58, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru terus berusaha memberikan layanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, Senin (14/11).

 


Kali ini bersama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan BPJS Kesehatan Pekanbaru ikut memeriahkan puncak acara HKN dengamenyelenggarakan kegiatan senam sehat serta pameran yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi dan instansi-instansi pemerintah hingga swasta.

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Debi Mersah Putra menyatakan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat pas untuk menjadi wajah masa depan Provinsi Riau. Di mana capaian Universal Health Coverage (UHC) Riau masih di 82,83 persen. Sementara ini, baru dua kabupaten/kota yang telah berhasil UHC, yaitu Meranti dan Pelalawan.

"Dalam rangka percepatan UHC dan sebagai dukungan kepada pemerintah dalam bidang kesehatan. Layanan MCS menjadi andalan kita untuk terus memaksimalkan layanan dan edukasi publik seputar program JKN untuk menjangkau masyarakat agar mudah mendapatkan akses layanan," ujarnya

Dijelaskan Debi, per Oktober 2022 lalu tercatat sudah 604 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 69 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Riau. Sepanjang tahun 2021, sudah lebih dari 9,65 juta pemanfaatan Program JKN oleh Peserta JKN baik FKTP dan FKRTL di Riau. "Untuk layanan kesehatan sangat mudah. Peserta JKN cukup dengan KTP/KIA/KK (dengan NIK peserta sudah online terkoneksi dengan data dukcapil). Tidak perlu galau dengan Kartu KIS tinggal, kartu KIS hilang atau sudah rusak. KTP merupakan identitas bagi peserta JKN," tuturnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook