PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Membaiknya penerimaan pajak dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, yang diikuti pemanfaatan stimulus perpajakan yang tinggi membuat realisasi pendapatan negara di Provinsi Riau tahun 2021 mencapai Rp30,08 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Riau sekaligus Kakanwil DJP Ismed Saputra, Jumat (14/1). Di mana realisasi pendapatan negara ini berasal dari penerimaan perpajakan mencapai Rp16,92 triliun, penerimaan cukai Rp263,44 miliar, bea masuk Rp159,57 miliar, bea keluar Rp12 triliun, dan PNBP Rp986,14 miliar.
“Khusus realisasi penerimaan perpajakan tercapai 102,8 persen melebihi dari target APBN 2021 yaitu 16,468 triliun, dengan pertumbuhan dibandingkan tahun 2020 sebesar 19,36 persen,” ujar Ismed.
Tercapainya realisasi ini dipengaruhi oleh membaiknya penerimaan pajak dari mayoritas sektor utama penyumbang penerimaan pajak, yang diikuti pemanfaatan stimulus perpajakan yang tinggi. Sementara itu, kinerja penerimaan cukai sebagai dampak kebijakan tarif cukai hasil tembakau, efektivitas pengawasan, serta peningkatan aktivitas ekspor dan impor. penerimaan negara bukan pajak (PNBP) didukung meningkatnya harga komoditas (minyak mentah, minerba, CPO) serta membaiknya layanan PNBP K/L seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dijelaskannya, meningkatnya aktivitas ekonomi tidak lepas dari keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 dan dukungan kebijakan stimulus ekonomi. Percepatan program vaksinasi di tahun 2021 serta program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC - PEN) telah terbukti efektif dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Membaiknya perdagangan global dan kinerja perekonomian domestik mendorong kinerja APBN tahun 2021 khususnya dari sisi pendapatan negara yang melebihi target APBN maupun capaian pra pandemi di tahun 2019 yang diikuti dengan pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha. Di sisi lain, peningkatan harga komoditas turut mendorong perbaikan kinerja penerimaan dari sisi PNBP.
Realisasi belanja negara di Provinsi Riau mencapai Rp30,09 triliun, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang bersifat countercyclical yang diambil pemerintah untuk menangani munculnya varian delta pada paruh kedua tahun 2021 serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berlangsungnya dampak pandemi Covid-19.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Riau mencapai Rp7,73 triliun (96,37 persen), terdiri dari realisasi belanja pegawai Rp3,14 triliun, belanja barang Rp2,76 triliun, belanja modal Rp1,8 triliun, dan belanja sosial Rp24,65 miliar.(hen)
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)