JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menginjak usia yang ke-33 tahun, JNE dianugerahi penghargaan inovasi digital dalam Indonesia Digital Ecosystem Summit (IDES) 2023. Award ini diselenggarakan oleh SWA Media Group dengan tema Leveraging Ecosystem for Advancing Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Chief Editor SWA Media Group, Kemal Effendi Gani yang diterima oleh SVP Information and Communcation Technology Group Head JNE, Andries K Indrajaya. IDES 2023 adalah acara tahunan untuk terobosan pertumbuhan pesat ekosistem digital perusahaan-perusahaan di Indonesia sehingga perlu ada kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan harapan dapat menjadi platform untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekosistem digital di Indonesia.
SVP Marketing Group Head Eri Palgunadi mengungkapkan, rasa syukur atas penghargaan istimewa ini. “Mewakili seluruh karyawan dan manajemen JNE, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada SWA Media Group atas penghargaan inovasi digital dalam Indonesia Digital Ecosystem Summit (IDES) 2023. Ini juga menjadi hadiah yang diterima oleh JNE pada tanggal 26 November nanti yang akan berulang tahun ke 33. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh karyawan dan manajemen untuk terus meningkatkan semangat performa kerja dan melanjutkan komitmen untuk terus berinovasi dalam pengembangan bisnis di dunia logistic,’’ paparnya.
Penilaian Indonesia Digital Ecosystem Summit 2023 dilakukan melalui 4 tahap yang menghasilkan 10 pemenang sehingga berhasil masuk menjadi finalis. Yang dinilai memenuhi syarat yaitu memiliki proyek atau produk berbasis inovasi digital yang melibatkan elemen-elemen ekosistem yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Dilanjutkan dengan kemampuan eksekusi proses pengembangan hingga membawa dampak yang positif bagi pertumbuhan bisnisnya.
Dalam menjalankan berbagai program di perusahaan, JNE selalu mengusung semangat ”Connecting Happiness” dan prinsip berbagi, memberi dan menyantuni. Makna dari prinsip tersebut adalah dapat memberikan manfaat bagi kehidupan banyak orang, karyawan mau pun masyarakat. (rls/azr)