Tiket Masih Mahal, Hotel Mulai Terdampak

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 31 Januari 2019 - 10:02 WIB

Tiket Masih Mahal, Hotel Mulai Terdampak
SEPI: Suasana di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru yang sepi penumpang akibat masih tingginya harga tiket pesawat. Foto diambil, Selasa (29/1/2019). MHD AKHWAN/RIAU POS

“Saya nggak habis pikir. Ini kan sudah hampir sebulan meroket naik tapi Menpar Arief Yahya tak kunjung buka suara. Padahal dampak tiket mahal ya langsung ke pariwisata, dan sejumlah sektor bisnis di Indonesia,” kata Dede.

Beberapa dampak yang sudah dirasakan pelaku usaha wisata setempat berupa, berkurangnya minat paket wisata dalam negeri dan beralih ke wisata negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Selain itu juga pilihan berwisata dengan transportasi darat atau bus, juga menjadi alternatif penjualan paket wisata untuk ditawarkan ke klien dari perusahaan dan komunitas.

Baca Juga :Tak Dikasih Uang Jajan

Apalagi, selama 2019 pemerintah melalui Kemenpar sudah mencanangkan target jumlah kunjungan wisatawan nusantara hingga 250 juta tahun ini. Dengan target sebesar itu, tapi harga tiket pesawat domestik berada di posisi yang tinggi, tentu akan sulit untuk mencapai hal itu. Saat ini saja, harga tiket domestik rute Pekanbaru-Jakarta berada di angka Rp1 juta ke atas. Jauh lebih tinggi dari kondisi sebelumnya yang ditawarkan mulai harga Rp600.000 rupiah ke atas.

“Sekarang anggota kami menawarkan paket wisata ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat itu lewat bus, tidak paket dengan udara lagi. Begitu juga wisata domestik sekarang beralih ke wisata negara tetangga,” tegasnya.

KPPU Selidiki Permainan Maskapai

Harga tiket pesawat low cost carrier (LCC) masih menjadi polemik. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun untuk melakukan penyelidikan. Sementara itu Ditjen Perhubungan Udara juga berjanji akan melakukan pengawasan.

Rabu (30/1), Komisioner KPPU Kodrat Wibowo menyebut bahwa timnya belum rampung melakukan pengkajian terhadap kontroversi harga tiket pesawat oleh maskapai.

”Belum selesai, Deputi Penindakan minta waktu seminggu lagi. Komisi juga sepakat memberi tambahan waktu,” ujar Komisioner KPPU Kodrat Wibowo, saat dihubungi Jawa Pos.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook