Pekerja Berhak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 10 Desember 2018 - 20:23 WIB

Pekerja Berhak Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
FOTO BERSAMA: GM Bisnis Riau Pos Ahmad Dardiri (enam kiri) foto bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Mias Muchtar (tujuh kiri) dan jajaran, baru-baru ini. (BPJS TK FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan semakin melengkapi cakupan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Salah satu program menarik yang sudah diluncurkan adalah program bukan penerima upah (BPU).

Program ini diperuntukkan bagi pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, tukang ojek, penyapu jalan, petugas parker dan sebagainya. Program BPU ini  memberikan perlindungan yang sama dengan yang diperoleh pekerja penerima upah/pekerja formal.

‘’Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana bagi BPU yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan iuran yang diberikan tidak memberatkan pekerja,’’ ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Mias Muchtar saat perayaan Hut ke-41 BPJS Ketenagakerjaan, kemarin.
Baca Juga :Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Dikatakan Mias, era digital saat ini, peserta dapat memantau perkembangan dana jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi aplikasi BPJSTKU, untuk cek saldo JHT dan juga untuk pendaftaran peserta. Sementara bagi peserta BPU, memudahkan peserta  dalam melakukan pembayaran iuran melalui bank-bank serta mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai tempat.

‘’Ini kita lakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada peserta serta akses informasi kepada seluruh masyarakat terhadap perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Indonesia,’’ katanya.

Dikatakan Mias, 41 tahun merupakan usia yang sudah cukup matang untuk terus berkembang dan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, yang tak jarang memberikan efek pressure yang begitu kuat.

“Namun semua itu bisa kita lewati karena kekompakan, semangat, optimisme, kerja keras dan doa tulus dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, ” ujarnya.

Menurutnya, kerja keras yang dilakukan telah menghasilkan banyak capaian yang membanggakan. Hal tersebut sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan penyelenggaraan jaminan sosial kebanggan bangsa yang amanah, bertata kelola baik, serta unggul dalam operasional dan pelayanan. BPJS Ketenagakerjaan harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta yang menjadi stakeholder.

Kesungguhan, kerja keras dan konsistensi menjalankan pelayanan prima diharapkan memberikan dampak bukan hanya pada perbaikan aspek pelayanan dalam pemenuhan ekspektasi pelanggan semata, melainkan mewujudkan identitas BPJS Ketenagakerjaan sebagai sebuah instrumen terwujudnya kesejahteraan pekerja.

“Lebih konkrit lagi, dalam pelayanan prima, semua insan BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk memberikan pelayanan yang bersifat personal touch yang memiliki arti dan makna empati yang dalam bagi peserta dan stakeholder,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Mias mengingatkan agar insan BPJS Ketenagakerjaan dalam bekerja mengedepankan prinsip profesional, menjaga nama baik institusi, menjunjung tinggi integritas, bertindak jujur, jauhi konflik kepentingan, bekerja dengan mematuhi prinsip-prinsip good governance.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook