TERKAIT AKUISISI

Ketika Persaingan Bisnis Gojek dan Grab Jadi Pantauan KPPU

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 10 Juli 2018 - 19:30 WIB

Ketika Persaingan Bisnis Gojek dan Grab Jadi Pantauan KPPU
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Usai adanya pergantian pengurus, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sembilan kasus yang mereka tangani.

Di antara kasus yang mereka lanjutkan untuk didalami adalah masalah persaingan usaha transportasi online yang hanya ada dua pemain, yakni Gojek dan Grab. Untuk diketahui, KPPU Singapura atau Competision Commission of Singapure (CSS) telah menyelidiki rencana akuisisi itu.

Hasilnya, kedua raksasa bidang transportasi online itu batal merger karena dianggap melakukan monopoli.
Baca Juga :CSR Jasa Raharja Putera Lindungi Perjalanan Driver Grab di Pekanbaru

"Kalau di Singapura itu memang dianggap melanggar, ini masih kami kaji karena dilihat dari peraturan UU kami, merger akusisi aset itu tidak masuk sehingga saya lagi cari penafsiran bagaimana ini bisa ditindaklanjuti," kata Ketua KPPU Kurnia Toha di kantornya, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

KPPU sendiri pun saat ini sedang mendalami terkait adanya akuisisi Uber oleh Grab di Indonesia. Dalam peraturan KPPU, belum ada wewenang untuk mengatur merger ataupun akuisisi.

Karena itu, kedua perusahaan tidak wajib lapor saat hendak melakukan aksi korporasi.

"Kami juga tidak bisa memaksa dia untuk lapor, jadi tidak ada kewajiban. Tapi saya sedang pelajari, apa mungkin melalui penafsiran," terangnya.

Namun, KPPU masih bisa memantau perilaku perusahaan. Jika terbukti melanggar, bisa pasal yang lain. Cara yang digunakan KPPU dalam menyelidiki pelanggaran persaingan usaha sejauh ini, yakni dengan melihat perilakunya.

Misalnya, perusahaan menghambat pelaku usaha lain atau tidak serta mengeluarkan tindakan diskriminatif atau mematok harga dengan harga jual yang teramat murah.

"Tentu kami lihat dari tingkah lakunya, apakah dia menghambat atau tidak ke pelaku usaha lain, apakah dia diskriminatif, atau dia jual murah dari pricing dan lain-lain," tutupnya. (uji)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook