SOSIALISASI GERAKAN NONTUNAI

DPR Apresiasi Ikhtiar BI Perkuat UKM

Ekonomi-Bisnis | Senin, 10 Februari 2020 - 06:24 WIB

DPR Apresiasi Ikhtiar BI Perkuat UKM
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melakukan Sosialisasi Gerakan Nontunai di Pasuruan, Jawa Timur. (ISTIMEWA)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malang menggelar Sosialisasi Gerakan Nontunai di Pasuruan, Jawa Timur. Hadir sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Menurutnya, UKM merupakan basis perekonomian nasional yang punya daya tahan terhadap gejolak ekonomi. Meskipun, disrupsi telah merambah hampir semua sektor usaha.


"UKM memiliki daya dukung paling besar dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi situasi gejolak ketidakpastian perekonomian global," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Di acara yang dihadiri juga oleh Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Keuangan Inklusif dan Layanan Administrasi Kantor Perwakilan BI Malang Rini Mustikaningsih itu, Misbakhun juga memuji upaya BI membuat sistem QRIS  untuk menjamin keamanan transaksi nontunai, termasuk bagi para pelaku UMKM.

"Peran bank sentral (BI) makin dirasakan kehadirannya di era disrupsi ini," tutur mantan pegawai Kementerian Keuangan itu.

Lebih lanjut Misbakhun di hadapan ibu-ibu penjual minuman dan makanan olahan itu juga menjelaskan program BI tentang penguatan UKM. Para peserta sosialisasi pun antusias menyambut program BI, termasuk dengan menanyakan cara mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi program pemerintah untuk membantu pelaku UKM mengembangkan usaha mereka.

"Bank Indonesia menunjukkan dukungan yang kongkret dan nyata pada perekonomian dengan membina UKM," ujar Misbakhun.

Ia juga mengajak konstituennya untuk membiasakan diri melakukan transaksi nontunai. Politikus Partai Golkar itu menyatakan, saat ini sudah ada standar kode quick response (QR) atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang kredibel dan terjamin dari segi keamanan bertrandaksi. BI telah meluncurkan QRIS yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

"QRIS adalah upaya Bank Indonesia memperkuat digitalisasi sistem pembayaran nontunai yang saat ini berkembang di masyarakat. Dengan demikian sistem pembayaran nontunai makin aman, kredibel dan melindungi masyarakat Indonesia," paparnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook