MENDUDUKI PERINGKAT KETIGA

Rencana Investasi Jepang Naik 130 Persen

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 07 Januari 2016 - 08:39 WIB

Rencana Investasi Jepang Naik 130 Persen
internet

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jepang terus berkibar sebagai salah satu negara kontributor utama investasi asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu ditandai dengan rencana investasi yang dibukukan Jepang selama 2015 di Indonesia.

Hingga kini, Jepang menduduki peringkat ketiga dengan nilai rencana investasi mencapai Rp100,6 triliun, di bawah Cina dan Singapura. Capaian rencana investasi Jepang tersebut naik 130 persen jika dibandingkan dengan capaian pada 2014 di posisi Rp43,7 triliun.

Baca Juga :Pratama Arhan Putuskan Hengkang dari Tokyo Verdy, Shin Tae Yong Beri Dukung

Karena itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menekankan, pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap investasi yang datang dari Jepang. ’’Kehadiran enam gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan kedua negara, serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (6/1).

Franky menjelaskan, meski secara nominal nilai rencana investasi di bawah Cina, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari Jepang cukup tinggi dengan posisi di level 60 persen. ’’Rencana investasi RRT memang terpaut cukup signifikan. Namun, rasio realisasi Jepang lebih tinggi sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari Cina,’’ ungkapnya.

Salah satu langkah strategis BKPM adalah melakukan penyegaran dengan mengocok ulang tim marketing officer (MO) BKPM. Jepang dan Cina termasuk negara-negara prioritas yang diharapkan tim MO tersebut. ’’Tim itu dapat membantu mengidentifikasi minat investasi baru serta mendorong investor untuk memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang telah diluncurkan BKPM,’’ jelasnya.

Selama ini, lanjut Franky, meski banyak investor Jepang yang telah menanyakan layanan izin investasi 3 jam, belum ada investor Jepang yang memanfaatkan layanan tersebut.(tia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook