INSENTIF PPN RINGANKAN BEBAN PENGEMBANG

Antusiasme Pelaku Properti Meninggi

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:18 WIB

Antusiasme Pelaku Properti Meninggi
Ali Tranghanda

(RIAUPOS.CO) - Kebijakan sejumlah bank Himbara untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) sesuai dengan imbauan Bank Indonesia (BI) menerbitkan harapan para pelaku properti. Sebagai salah satu kontributor penting pertumbuhan ekonomi, optimisme properti itu juga akan membuat pemulihan ekonomi nasional berjalan lebih cepat.

CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda yakin pasar properti kembali bergairah tahun ini. Sebab, suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI-7DRR) menjadi 3,5 persen, loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100 persen, serta penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah seharga maksimal Rp2 miliar.


”Apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk properti sangat luar biasa dan harusnya dapat menjadi titik balik sektor ini. Dengan membanjirnya relaksasi, saya sangat optimistis pasar properti meningkat tahun ini,” terang Ali kepada JPG, Jumat (5/3).

Pada segmen rumah subsidi, pemerintah menetapkan alokasi anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) 2021 sebesar Rp19,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu yang Rp11 triliun.

Sejumlah aturan turunan UU Cipta Karya di bidang properti juga membuat perizinan dan investasi lebih sederhana. Termasuk kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA).

Namun, IPW masih mengusulkan pengurangan PPN yang tidak terbatas untuk segmen rumah tertentu dan pengurangan biaya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB). ”Sehingga pasar dapat diperluas juga untuk properti inden dengan batasan minimum progres pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Ciputra Development Tbk Agung Krisprimandoyo mengapresiasi stimulus pemerintah. Khususnya yang berkaitan dengan PPN. Menurut dia, kebijakan itu merupakan yang paling konkret bagi pengembang. Sebab, calon konsumen akan mendapatkan keringanan. ’’Sebenarnya, masyarakat bukannya tak sanggup membeli rumah, tapi takut. Dengan kebijakan terbaru ini, berarti mereka bakal mendapatkan diskon 10 persen,’’ ungkapnya.

Hal tersebut juga pasti meringankan beban pengembang. Masa berlaku pembebasan sampai 31 Agustus itu membuat pengembang bisa menjual rumah-rumah yang sudah jadi. Itu artinya, aset pengembang yang selama ini idle berpotensi terserap pasar.

Agung juga menyambut baik sistem yang hanya mengizinkan satu NIK untuk satu kali stimulus. Itu bisa mencegah spekulan untuk memanfaatkan aji mumpung. ’’Responsnya cukup hebat. Di salah satu perumahan kami di Citra Harmoni Sidoarjo, ada dua yang terjual setelah mendengar kabar tersebut. Mereka mengejar serah terima sebelum Agustus,’’ jelasnya.

Ketua Asosiasi RealEstat Broker Indonesia (AREBI) Jatim Rudy Sutanto menyatakan, bahwa timing kebijakan sangat tepat.  Sebab, masyarakat yang sudah melihat progres vaksin mulai berani menggunakan uang yang selama ini mereka simpan. Dia mengaku bahwa banyak end user yang menanyakan mengenai program itu kepada para broker properti.

’’Saya optimistis penjualan bisa naik hingga 75 persen. Syaratnya, ketersediaan rumah yang siap huni dan kemampuan bank memadai,’’ ungkapnya.

Rudy menyatakan, saat ini penjualan properti lebih banyak berpusat di hunian di bawah Rp500 juta. Namun, kebijakan itu bakal memperluas penetrasi pasar di kelas lebih mahal. Bukan hanya pembebasan PPN 100 persen untuk rumah bernilai sampai maksimal Rp2 miliar. Namun, pembebasan PPN 50 persen bagi penjualan rumah senilai Rp3 miliar–Rp5 miliar juga dirasa menarik bagi kelas menengah ke atas.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk mendorong industri properti sangat tepat. Pasalnya, sektor tersebut punya multiplier effect yang besar.

’’Usaha kami menggerakkan 175 industri ikutan, 350 jenis UMKM, dan 30 jutaan tenaga kerja,’’ tegasnya.(c12/hep/kom)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook