Dari informasi yang pihaknya dapatkan dari hotline Kementerian Perdagangan, bahwa produsen minyak goreng sudah berkomitmen untuk mengikuti peraturan menteri perdagangan No 06 tentang minyak goreng satu harga tersebut. "Dalam waktu dekat juga akan dilakukan rapat kembali pada level yang lebih tinggi, bisa jadi akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Sekda," sebutnya.
Minta Pemko Sidak Gudang
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga minta Pemko Pekanbaru, melakukan insfeksi mendadak (sidak) ke gudang-gudang atau distributor minyak goreng yang ada di Pekanbaru. Hal ini dimaksud untuk mengantisipasi penimbunan yang dilakukan oleh spekulan di tengah keperluan yang meningkat.
Disebutkannya, saat ini pascapenetapan harga minyak goreng subsidi Rp14 ribu per liter permintaan meningkat, sehingga mulai kesulitan untuk didapatkan baik di pasar tradisional maupun di gerai-gerai modern.
"Ketersediaan minyak goreng satu harga sangat menipis, masyarakat sudah beberapa kali mengadu ke kami sering tidak kebagian minyak goreng. Baik di pasar modern maupun di pasar-pasar tradisional," kata politikus PDIP ini kepada wartawan.
Persoalan ini tidak boleh didiamkan oleh pemko, dan seharusnya menjadi atensi. Aturan dari pusat jelas, dan daerah harus segera mencarikan solusi. OPD terkait, Disperindag diminta segera menurunkan tim, memastikan keberadaan minyak goreng subsidi itu, dan jika kedapatan ada oknum yang sengaja menimbun diminta untuk berikan sanksi hukum.
Ditegaskan Dapot, Disperindag yang mempunyai kewenangan soal ini harus peka dengan keluhan masyarakat.
"Turun ke pasar, ke gudang cek, apa betul persediaan minyak goreng sudah menipis. Kami khawatir ada oknum-oknum yang bermain," tegas Dapot.
Mengawal keluhan ini, Dapot yang juga Ketua Fraksi PDIP menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindag dan akan memastikan keluhan ini ada solusi.
Minyak Goreng Masih Dijual Variatif di Dumai
Di Kota Dumai minyak goreng dijual masih bervariasi. Baik di pasar tradisional maupun di toko-toko modern. Sejumlah pedagang masih menjual harga minyak sebesar Rp20 ribu per liter meski ada beberapa pedagang yang sudah menjual dengan Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan.
Di pasar tradisional Bundaran misalnya. Sebagian pedagang masih menjual minyak goreng curah Rp20 ribu per liter. Salah seorang pedagang sembako di Pasar Bundaran, Rizki (32) mengatakan sebagian pedagang masih menjual minyak goreng curah dengan harga Rp20.000 dikarenakan masih memiliki stok lama yang dibeli dari distributor dengan harga Rp19.500. "Makanya masih di atas HET karena kami juga mengambil (minyak goreng, red) dari distributormya juga mahal," ucapnya saat ditemui di Pasar Bundaran, Senin (7/2).
Sementara itu Lolo, salah seorang pedagang di Pasar Bunda Sri Mersing mengatakan beberapa hari belakangan ini sudah menjualnya dengan harga Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per liter. "Kami sudah menjual Rp14 ribu per liter, namun ada juga yang Rp15 ribu per liter tergantung merek karena harga modalnya masih berbeda," ujar Lolo.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Hermanto, tidak menampik masih ada pedagang yang menjual minyak goreng melebihi HET yang sudah ditentukan. "Kami terus melakukan monitoring dan mengimbau kepada pedagang untuk menjual minyak dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah. Kami sudah meminta kepada pedagang untuk bekerja sama dengan distributor yang sudah bekerja sama dengan pemerintah sehingga dapat menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan," kata Hermanto, Senin (7/2).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak pedagang yang menjual di atas harga yang sudah ditentukan, namun hanya sebatas monitoring dan sosialisasi meski dalam peraturan menteri (Permen) yang dikeluarkan kementerian menyebutkan pedagang yang menjual minyak di atas HET bisa diberikan sanksi.(anf/ayi/sol/gus/mx12/rpg)