JAMSOSTEK

Mubaligh di Duri Jadi Peserta BP Jamsostek

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 04 Maret 2022 - 01:04 WIB

Mubaligh di Duri Jadi Peserta BP Jamsostek
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri Achiruddin (kiri), Branch Manager BSI KC Duri Yuyun Sundari, dan Area Manager BSI Pekanbaru Ari Yusnairy (kanan) menyerahkan kartu peserta BP Jamsostek kepada Ketua Persatuan Mubaligh Mandau Ustadz Zulkifli (dua kiri) di Kantor Cabang BP Jamsostek Duri, Rabu (2/3/2022). (JAMSOSTEK FOR RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) – BP Jamsostek Kantor Cabang Duri kembali merangkul perusahaan yang berada di sekitar wilayah operasionalnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kali ini, giliran Bank Syariah Indonesia yang berkesempatan untuk ikut andil dalam kegiatan ini.

Branch Manager BSI Kantor Cabang Duri, Yuyun Sundari, didampingi Area Manager BSI  Pekanbaru, Ari Yusnairy, beserta tim dan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Duri, Achiruddin menyerahkan secara simbolis kartu peserta BP Jamsostek kepada Ketua Persatuan Mubaligh Mandau, Ustadz Zulkifli di Kantor Cabang BP Jamsostek Duri, Rabu (2/3/2022).


Para mubaligh ini menjadi peserta BP Jamsostek atas kepedulian Bank Syariah Indonesia (BSI) yang membayarkan iurannya melalui program corporate social responsibility (CSR) yang menjadi bagian dari kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BP Jamsostek dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah operasional BP Jamsostek, khususnya Kantor Cabang Duri.

BSI membayarkan iuran untuk 100 orang mubaligh di Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Mandau untuk 2 program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm) selama 3 bulan.

"Hari Rabu kemarin kami menerima informasi bahwa ada salah seorang pekerja rentan yang dicover iurannya oleh salah satu perusahaan swasta meninggal dunia, kurang dari 1 bulan terdaftar dengan iuran hanya Rp16.800 sebulan dan ahli warisnya akan segera mendapatkan Rp42 juta setelah data-datanya kami terima, tim kami akan menjemput bola ke lapangan." tutur Achiruddin.

BP Jamsostek akan selalu berupaya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik baik para pesertanya. Yang menjadi hak peserta pasti akan segera dibayarkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"BP Jamsostek selalu mengajak perusahaan dan instansi manapun untuk berpartisipasi mencegah munculnya orang miskin baru dengan cara melindungi para pencari nafkah yang bekerja di sektor bukan penerima upah dan rentan terhadap risiko," pungkasnya.

Laporan: Heny Elyati (Duri)
Editor: Hary B Koriun


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook