JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jika perusahaan diwajibkan memberikan vaksin Covid-19 kepada pekerja, kalangan pengusaha menyatakan keberatan. Pasalnya, kewajiban tersebut dinilai menambah beban keuangan perusahaan yang sejatinya sudah kembang kempis akibat pandemi virus corona.
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kadin, Sanny Iskandar, menyebut, sejak pandemi, pengusaha telah mengeluarkan banyak biaya ekstra untuk protokol kesehatan. Sementara, pemasukan menurun akibat permintaan yang masih sepi.
Jika dibebani lagi biaya vaksin, ia khawatir pengusaha akan kesusahan membayarkan kewajibannya seperti menyetor pajak kepada pemerintah. Atau yang lebih parah lagi bisa jadi gulung tikar.
Selain itu, ia menilai bahwa urusan vaksin seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, karena vaksin merupakan hak kesehatan mendasar masyarakat. Sanny juga meminta pemerintah untuk tidak mengkotak-kotakkan antara masyarakat umum dan pekerja.
"Tidak perlu melihat pekerja atau tidak. Sebetulnya seluruh masyarakat mau kaya atau miskin ini menjadi tanggung jawab pemerintah karena vaksin ini bersifat mendasar sekali," katanya di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut, ia mengatakan ini adalah saat yang tepat untuk menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikeluhkan lambat realisasi. Diketahui, dari total anggaran Rp695,2 triliun, Rp87,55 triliun di antaranya merupakan biaya kesehatan.
Ia berharap pemerintah dapat mengkaji kebutuhan dana PEN lebih dulu sebelum membebankan biaya kesehatan pekerja kepada pengusaha.
Berbeda dengan pendapat Sanny, Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto, menyatakan pihaknya tak keberatan jika diharuskan membayar seluruh kebutuhan vaksin Covid-19. Ia bilang Sinar Mas siap jika harus membiayai vaksin untuk total 400 ribu pekerjanya.
"Saya pikir itu positif saja, harus siap," ucapnya.
Namun, ia menyebut belum banyak informasi yang ia dapatkan baik itu soal harga vaksin, jenis vaksin, pendistribusian vaksin atau pun pengarahan secara mendetail.
Gandi berharap pemerintah dapat memberikan subsidi untuk meringankan beban pengusaha. Namun jika pun tidak, ia menyebut vaksin merupakan tanggung jawab perusahaan layaknya kewajiban pengusaha melakukan rapid/swab test kepada karyawannya.
"Subsidi kalau ada lebih bagus, kalau toh tidak itu tanggung jawab juga bagi kami, seperti rapid test," jelasnya lagi.
Ketua Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Benny Soetrisno berharap pemerintah dapat memberikan subsidi sebesar 50 persen kepada pengusaha untuk memberikan vaksin corona ke pekerja.
Menurut dia, tak semua perusahaan memiliki kapasitas yang sama. Banyak yang sudah kesulitan untuk sekedar membayarkan gaji, apalagi kalau mau dibebankan soal vaksin lagi.
"Jangan dong (ditanggung pengusaha, red). 50-50. Kan perusahaan kalau sehat bisa kasih bayar pajak ke APBN," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, meminta pengusaha kelas kakap memberikan vaksin virus corona atau Covid-19 kepada pekerja bila hasil produksi nasional sudah bisa didistribusikan.
Ia ingin para pengusaha memenuhi sendiri kebutuhan vaksin untuk pekerja tanpa meminta bantuan kepada pemerintah. Apalagi, bantuan subsidi pengadaan vaksin.
Hal ini disampaikan Erick usai bertemu dengan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan bos-bos dari grup bisnis besar, seperti Grup Lippo, Grup Astra, Grup Sinar Mas, hingga Grup Medco.
"Kami sampaikan ke Kadin bahwa nanti ada program vaksin mandiri, ya kami harapkan juga anggota Kadin mandiri-lah, tidak perlu minta yang subsidi," ujar Erick.
Menurut Erick, sejauh ini para pengusaha kakap mengerti dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, mereka pun ingin membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan vaksin bagi pekerja.
Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun