VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, pemerintah belum merespons penawaran itu. Soal pro-kontra harga yang dianggap terlalu mahal, dia tidak mau terlalu banyak berkomentar. "Perhitungan dari Freeport McMoran AS. Pada dasarnya, kami masih menunggu respons pemerintah," terangnya.
Secara terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai wajar penawaran 1,7 miliar dolar AS harga divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia. Pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan valuasi harga yang wajar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat berpendapat, Freeport pasti sudah melakukan evaluasi sendiri sehingga bisa mengajukan penawaran harga saham kepada pemerintah. Karena itu, sebaiknya dilakukan hal yang sama dari sisi pembeli.
"Kalau harga yang dikeluarkan sudah demikian, intinya nanti kan pembeli, yakni pemerintah, menawar. Menawar ini dasarnya apa? Dasarnya ya evaluasi dari pihak-pihak independen. Apakah harga tersebut wajar atau tidak wajar," ungkapnya.(dim/gen/c5)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga