Sedangkan menanggapi dugaan permainan di bisnis farmasi sehingga menyebabkan harga obat sangat mahal, Direktur Utama Kimia Farma Rusdi Rosman, tidak membantah. Ini khususnya perusahaan-perusahaan obat berskala besar yang menjual obat-obat bermerek. Jenis obat ada dua, yakni obat generik berlogo (OGB) dan obat bermerek (branded).
“Saya tidak tahu, coba saja tanya perusahaan farmasi besar yang jualan obat branded. Kalau kami kan mainnya di obat generik. Perseroan menjual langsung obat generik kepada pemerintah melalui tender katalog elektronik (e-catalog). Sehingga jauh dari permainan kotor karena prosesnya dilakukan secara terbuka. Kami tender pakai katalog jadi tidak ada yang bermain. Wong marjinnya saja kecil, sekitar lima persen. Orang semua juga sudah tahu Kimia Farma,” ujar Rusdi, terpisah.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sukarni menduga, ada beberapa faktor yang menyebabkan obat paten dan generik bermerek relatif mahal.(ers/jpg)