“Ahli waris berhak menerima pembayaran klaim dari Prudential sebesar Rp90 juta sesuai yang tertuang dalam kontrak. Uang klaim sudah diserahkan ke ahli waris,” ujar Senior Unit Manager Prudential Bonur Sirait.
Bonur kembali memaparkan pentingnya berasuransi bagi setiap lapisan masyarakat. Dengan berasuransi bukan saja untuk masa depan namun juga mendapatkan berbagai proteksi.
“Di asuransi Prudential sudah tidak terhitung jumlah uang klaim yang kami salurkan untuk pemegang polis ataupun ahli waris. Bagi yang belum memiliki produk asuransi kami ajak bergabung di Prudential,” jelasnya.
Ahli waris pemegang polis Roy Ando Sirait mengucapkan terima kasih atas komitmen Prudential yang membayarkan klaim untuk almarhum orangtuanya tersebut. Apalagi proses klaim cukup cepat sesuai prosedur yang berlaku di Prudential.(mar/c)