KOTA (RIAUPOS.CO) - PT Prudential Life Assurance membayarkan klaim sebesar Rp90 juta untuk ahli waris pemegang polis, Tomu Tiurlan Napitupulu (60). Pembayaran polis dilakukan secara simbolis oleh Senior Unit Manager Prudential Bonur Sirait kepada ahli waris Roy Ando Sirait di kantor Pru Miracle Team, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Sabtu (28/11).
Tomu Tiurlan Napitupulu merupakan pemegang polis Prudential nomor 57238374 dengan produk Prulink Assurance Account (PAA) sejak 2 Juni 2014. Setiap bulan pemegang polis selaku tertanggung membayarkan premi Rp1 juta. Namun setahun setelah menjadi pemegang polis Prudential pemegang polis meninggal dunia karena sakit. Sesuai kontrak apabila pemegang polis meninggal dunia maka Prudential berkewajiban membayar klaim kepada ahli waris pemegang polis.